Pekerja Pertamina Menolak Aksi Korporasi IPO PT Pertamina Geothermal Energi

Jakarta. (Cokronews.com) – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) sebagai induk organisasi yang
beranggotakan 25 (dua puluh lima) Serikat Pekerja di lingkungan PERTAMINA sesuai
perannya dalam ikut menjaga kelangsungan bisnis Perusahaan dan tanggung jawab moral sebagai anak bangsa dalam kaitan menjalankan bisnis Perusahaan yang menguasai hajat hidup orang banyak.

Perwakilan Karyawan PT Pertamina yang tergabung dalam FSPPB sebanyak 2000 orang anggota beserta anak usaha terafiliasinya telah melakukan aksi damai turun ke Jakarta pada Kamis , 16 Februari 2023.

Menurut Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu Arie Gumilar, perlu digarisbawahi bahwa sejatinya ini bukanlah aksi para karyawan Pertamina
semata melainkan aksi rakyat Indonesia yang tak sudi Pertamina menjadi bancakan
oligarki. Aksi damai turun ke jalan ini sebagai bentuk penyampaian aspirasi sekaligus kegelisahan kami dalam menyikapi aksi korporasi PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) yang dipaksa mencari pendanaan melalui skema IPO dimana sekitar 25% sahamnya harus dijual ke public/swasta & asing yang bertujuan untuk memperoleh dana murah, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta berbagai alasan
lainnya, yang ternyata masyarakat umum hanya akan mendapatkan penjatahan 2.5%
dari total saham yang ditawarkan, dimana 97.5% akan diambil oleh investor institusi
dan swasta asing.

BACA JUGA ; Ketua PJI sekaligus Kepala FKBN Kediri Raya Menghadiri Acara Lepas Sambut Pejabat Pangdam V/Brawijaya

“PT. Pertamina Geothermal Energi (PGE) yang 100% sahamnya dimiliki Pertamina dan 100% milik bangsa Indonesia, merupakan penyelenggara usaha bidang panas bumi penghasil tenaga listrik yang 100% hasil output dayanya dijual kepada PLN demi menerangi masyarakat Indonesia. PGE adalah entitas bisnis panas bumi milik PERTAMINA (melalui Sub-Holding P&RE) dengan wilayah kerja atau Wilayah Kuasa Penguasaan (WKP) terbesar di Indonesia dengan total 13 wilayah kerja yang tersebar di pulau Sumatera, Jawa, Bali dan Sulawesi,” tegas Arie kepada awak media, Kamis (16/2/2023) disela-sela damai.

Lanjut Arie Gumilar Kami menuntut diantaranya sbb :

  1. Batalkan rencana privatisasi PGE melalui proses IPO maupun modus penjualan
    saham lainnya. IPO PGE melanggar UU No.17/2003 tentang Keuangan Negara,
    karena pemilik aset negara melalui Pertamina, PGE adalah Pemerintah Republik
    Indonesia. Kementrian BUMN diduga telah merekayasa pemilikan Kekayaan
    Negara melalui manipulasi pembentukan anak/cucu BUMN, sehingga Aset
    Negara dengan mudah dimiliki pihak swasta lewat mekanisme IPO
  2. Hentikan menggunakan alasan mencari dana murah, transparansi,
    meningkatkan citra dan akuntabilitas untuk menjual perusahaan melalui IPO
    PGE dan dilanjutkan dengan anak perusahaan Pertamina lainnya. Dalam hal
    kebutuhan dana, lembaga-lembaga keuangan internasional berbondong￾bondong menawarkan dana murah karena memiliki “trust” terhadap nama
    besar dan kinerja Pertamina. PGE dan Pertamina grup selalu diaudit lebih
    banyak dibandingkan perusahaan Tbk lainnya, antara lain BPK, BPKP, maupun
    auditor eksternal (Kantor Akuntan Publik Independen). Pengawasan pun
    dilakukan oleh regulator kementerian ESDM melalui mekanisme pengusulan,
    monitoring dan evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
  3. Hentikan Proses Unbundling Pertamina yang memisah-misahkan rantai bisnis
    Pertamina menjadi sejumlah anak-anak usaha atau subholding.
  4. Menuntut agar Pemerintah Indonesia terutama Presiden Jokowi dan juga DPR
    RI untuk segera membatalkan rencana privatisasi PGE dan juga anak-anak
    usaha Petamina yang lain, seperti Pertamina Hulu Energy (PHE), Pertamina
    International Shipping (PIS), dan seluruh afiliasi Pertamina grup lainnya melalui
    proses IPO maupun modus penjualan saham lainnya.
    Demikian press release ini kami sampaikan. Kepada seluruh Serikat Pekerja anggota
    FSPPB dan Pekerja Pertamina dimanapun berada agar senantiasa bersiap siaga untuk
    menunggu instruksi (satu komando) akan eskalasi aksi industrial yang lebih tinggi berupa
    kegiatan-kegiatan lain yang sesuai koridor undang-undang bila diperlukan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *