Magetan. (Cokronews.com) – Bertempat di Desa Kalang adakan Pengisian perangkat desa memang secara sah harus di adakan sesuai dengan perbub bupati serta dengan adanya aturan tentang desa.Kepala Desa Kalang kecamatan Sidorejo kabupaten Magetan provinsi Jawa timur pada hari Kamis 22 Desember tahun 2022
Di balai pertemuan desa kalang ini telah di adakan kegiatan pelantikan dua perangkat desa yaitu kamituo Bungkal sama kamituo kacang timur. Suwardi selaku kepala desa yang memimpin pemerintahan desa kalang kecamatan Sidorejo kabupaten Magetan ini melantik dua jabatan perangkat desa ini dengan pembacaan kata kata pelantikan serta pengambilan sumpah dan juga penandatangan berita acara pelantikan yang di saksikan seluruh tamu undangan.

Kepala KUA yang menjadi saksi pengambilan sumpah tersebut juga dari porkopinca camat,Kapolsek,danramil serta ketua RT serta ketua RW dan juga ibu ibu PKK desa tersebut.Dalam acara ini juga ada pemberian kartu K.i.A yang diserahkan oleh camat langsung kepada penerima kartu tersebut
BACA JUGA ; Polda Jatim Siapkan 18.885 Personel Gabungan Dalam Pengamanan Nataru 2022-2023
Pada awal acara semua tamu undangan menyayikan lagu wajib Indonesia raya dan di teruskan dengan acara inti yang sudah saya sebutkan di atas dan juga acara tersebut di bacakan dia oleh ketua kua wilayah kecamatan tersebut.
Memang dalam tata pemerintahan harus saling berkesinambungan dalam menyusun serta menjalankan roda pemerintahan baik kepala desa sekretaris desa dan juga seluruh komponen serta BPD atau badan musyawarah desa beserta seluruh pengurus warga setempat juga tokoh masyarakat dan tokoh agama,sehingga roda pemerintahan tersebut berjalan lancar dan selalu sinergis dalam menjalankan program program yang ada di desa Pungkasnya (ipung agustina)