Penyegaran Jabatan Baru, Desa Kartoharjo Gelar Pelantikan Mutasi Jabatan

MAGETAN. (Cokronews.com) – Sebagaimana mengacu pada Perbup nomor 48 tahun 2021, Kekosongan jabatan ditingkat Pemerintahan Desa sudah seharusnya menjadi kewenangan Kepala Desa dalam melakukan Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Seperti halnya untuk Desa Kartoharjo menggelar Pelantikan Mutasi Jabatan yang dalam hal ini sudah melaksanakan Pengisian Perangkat Desa sesuai Prosedur.

Hal ini bertujuan sebagai penyegaran dan perubahan roda jabatan di Lingkup Pemerintahan Desa yang bertujuan guna memaksimalkan fungsi pelayanan, Desa Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan gelar Pelantikan Mutasi Jabatan. Bertempat di Pendopo Desa Kartoharjo, Kamis (24/3/2022).

Sebagai informasi, Dalam Pengisian Jabatan di Desa Kartoharjo ini dari total keseluruhan ada sebanyak 4 jabatan, yakni Kamituwo 1, Kaur Keuangan, Kaur Perencanaan, serta Kasi Pelayanan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Kartoharjo, Kepala Desa Kartoharjo Mulyono beserta Perangkat Desa, BPD, LPM, Danramil setempat, Kapolsek setempat, serta seluruh tamu undangan yang hadir.

BACA JUGA ; FKBN Kediri Raya Bersinergi Perangkat Desa Memberi Pelatihan Pembuatan NIB RBA ke Pelaku UMKM Desa Ngampel

Dalam sambutannya, Kepada Desa Kartoharjo, Mulyono menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang turut mendukung kegiatan ini. Disamping itu, pihaknya berharap semoga dapat mengemban amanah dengan baik

“Saya yakin dan percaya bisa amanah dalam mengemban tugasnya sesuai denga tupoksinya, harapan saya semoga bisa memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya. (Ipung Agustina)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *