Vaksinasi Anak Segera dilakukan Kota Blitar

Blitar. (Cokronews.com) – Pelaksanaan vaksinasi anak ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan yang memperbolehkan anak usia 6-11 tahun disuntik vaksin. Kondisi ini sebagai langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar Dharma Setyawan mengatakan, di Jawa Timur ada sebanyak 21 kabupaten/ kota yang sudah diperbolehkan melaksanakan program vaksinasi Covid-19 untuk anak ,dengan indikator capaian vaksinasi dosis pertama untuk masyarakat umum telah lebih dari 70 persen, dan vaksinasi dosis untuk Lansia melebihi 60 persen.

BACA JUGA ; 200 Pohon Bunga Tabebuya Siap Hiasi Koarmada II

“Alhamdulilah kita diizinkan melakukan vaksinasi Covid-19 dengan sasaran anak-anak usia 6-11 tahun,” kata Dharma, Rabu (15/12/2021).

Sementara untuk pelaksanaannya , Dharma masih akan melakukan koordinasi dengan pihak pimpinan daerah. Namun pihaknya berharap vaksinasi bisa segera digelar bulan Desember ini.

Sejauh ini Dinkes Kota Blitar juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama Kota Blitar untuk melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini.

“Kami akan koordinasi dengan kepala daerah untuk kemudian nanti bisa kita laksanakan vaksinasi untuk anak 6-11 tahun. Harapannya Desember ini sudah bisa digelar. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait ,” jelasnya.

BACA JUGA ; Kapolres Lumajang Dampingi Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya cek Lokasi Kunjungan Wapres RI

Dharma juga menambahkan, untuk dosis vaksin yang diberikan kepada anak usia 6-11 tahun adalah jenis Sinovac. Selain itu pilihan kedua adalah vaksin jenis Fizer.

“Iya untuk anak-anak kita gunakan Sinovac. Namun ada pilihan lain yaitu Fizer .Tapi untuk Fizer masih dikaji ulang oleh pihak BPOM. Informasi terakhir jika diperbolehkan ,untuk vaksin jenis Fizer penggunaanya hanya sepertiga saja dari dosis orang dewasa,” pungkas Dharma.(SF)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *