Surabaya. (Cokronews.com) – Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah menangani penemuan mayat, seorang laki-laki bernama NAI (54), warga Sidorame Kel. Pegirian, Kec. Semampir, diketemukan di Jl. Indrapura no. 254 Surabaya, sekira pukul 11.15 WIB. Sabtu (4/12/2021)
Sekira pukul 11.40 WIB tim Inafis Polres Pelabuhan Tanjung Perak datang ke tempat kejadian perkara (TKP), untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban meninggal dunia
BACA JUGA ; Biddokkes Polda Jatim Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Personil Kesehatan “Aplikasi Yankes Presisi”
Kemudian sekira pukul 11.45 WIB, ambulance datang ke TKP untuk membawa jenazah korban ke RSUD Dr. Soetomo, untuk di lakukan outopsi, disaksikan oleh beberapa petugas dari Kepolisian yang datang di TKP.
Panit Sabhara Ipda Agus DP. SH. Perwira Pengawas (Pawas) bersama piket fungsi dan identifikasi Polres Pelabuhan Tanjung Perak, melakukan tindakan kepolisian sesuai prosedur yang harus dilaksanakan.

Dilakukan tindak lanjut identifikasi mayat, serta menelpon ambulance setelah dilakukan olah TKP, meminta keterangan dari saksi-saksi, mengkonfirmasi pihak keluarga korban penanganan yang dilakukan dari penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
BACA JUGA ; Pengukuhan Koperasi FKBN Kediri Raya oleh Gus Abu Bakar Jalil disaksikan Dinas Koperasi Kota Kediri, Dinas Koperasi Kabupaten Kediri dan Dewan Koperasi Daerah Kota Kediri
Saksi mata Agung Kurniawan, S.E menyampaikan, ”Saat itu korban mengayuh becak di Jl. Indrapura Jaya, mengarah ke jalan raya, dan tepat di depan rumah no. 245, korban terjatuh dan tak sadarkan diri,” Ucapnya.
Setelah di lakukan proses penyidikan, jenazah diserahkan ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya, untuk kemudian diserahkan kepada pihak keluarga yang sudah dihubungi petugas Kepolisian dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya (Arifin)