Sumbangsih Pegawai, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Gelar Donor Darah

Sumbangsih Pegawai, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Gelar Donor Darah

Kediri (cokronews.com) — Pelaksanaan Donor Darah dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke 61 tahun 2021. Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri bersama PMI (Palang Merah Indonesia) Kabupaten Kediri pada hari Selasa tanggal 6 Juli 2021, mulai pukul 08.00 WIB s.d. selesai, bertempat di halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, telah menyelenggarakan kegiatan Donor Darah dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke 61 Tahun 2021 yang merupakan kegiatan ke dua bakti sosial yang sebelumnya kemarin diselenggarakan vaksinasi Covid-19.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri serta Ketua dan para anggota IAD (Ikatan Adhyaksa Dharmakarini) Daerah Kabupaten Kediri

Menurut Roni Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri mengungkapkan, Kegiatan tersebut dihadiri oleh sekitar 50 peserta donor darah, dengan rangkaian kegiatan sebagai berikut:

  1. Pembukaan
  2. Sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri
  3. Pembacaan doa
  4. Pelaksanaan donor darah secara simbolis kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dengan didampingi oleh Ketua IAD Daerah Kabupaten Kediri
  5. Pelaksanaan donor darah dilanjutkan, dengan alur pertama peserta menuju meja registrasi selanjutnya menuju petugas cek tensi darah, selanjutnya menuju ke tempat pelaksanaan pengambilan darah/donor darah oleh petugas media dari PMI Kabupaten Kediri.

Pelaksanaan kegiatan donor darah merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 61 tahun 2021. Dalam pelaksanaan disambut antusias oleh para pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri untuk berperan serta mengikuti kegiatan donor darah. Donor darah dimaksud diikuti oleh para pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dalam rangka rutinitas tahunan mengikuti kegiatan donor darah untuk menjaga stamina dan stabilitas tubuh para pegawai terutama dimasa pandemik Covid-19. Tentunya pelaksanaan tersebut tidak lepas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang pada saat ini memasuki masa PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Kediri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *