Surabaya, (Cokronews.com) – Bertempat di kantor Kelurahan Perak Timur Jl. Johor No. 1A di laksanakan kegiatan apel Tiga Pilar dalam rangka penertiban Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) di wilayah Kelurahan Perak Utara kecamatan Pabean Cantian, Kamis (18/11/) sore.
Babinsa Koramil Pabean Cantian Pelda La Ali mengatakan, kegiatan tersebut antisipasi terkait instabilitas keamanan, melalui tiga pilar Pemerintah kota Surabaya gencar lakukan penertiban administrasi kependudukan di wilayah, serta menyasar penduduk Non permanen.

“Seperti halnya tergabung tiga pilar serta laksanakan kegiatan Operasi Yustisi di Jl. Indrapura Jaya Tengah RW 10 Kel. Perak Utara terkait penertiban KTP warga Non permanen,musiman di tempat kost serta rumah kontrakan, ” Ucapnya.
Dalam kegiatan yustisi tersebut ditemukan warga KTP Non Permanen/Musiman sebanyak 11 orang

Danramil Pabean Cantian Mayor Inf Sumarsono menambahkan, Pemerintah bersama aparat kewilayahan lakukan pendataan secara rutin dan berkala sebagai upaya cegah dan deteksi dini Serta antisipasi dalam segala bentuk ancaman yang mengganggu kondusifitas di Surabaya khususnya di wilayah Kecamatan Pabean Cantian. ” Terang Danramil.
BACA JUGA ; Wujud Pengabdian Masyarakat, Dosen Jurusan Teknik Mesin Fakultas Teknik Universitas Negeri Surabaya Gelar PKM Edukasi Workshop Pembuatan Disinfektan Mandiri
Hadir dalam kegiatan yustisi, Lurah Perak Timur Bapak Agus Listya S.Sos, Babinsa kel. Perak Timur Pelda La Ali dan Serda David, Babinkamtibmas Kel. Bongkaran Aiptu Yanuar, Babinkamtibmas Kel .Perak Timur Aiptu Mariyono, Kasipem Kel Perak Timur Bapak Soehendro, Kasatgas Kel. Perak Timur Bapak Rafi, Satpol PP kecamatan dan Staf Kel. Perak Timur. (Arifin)











