Mojokerto, (Cokronews.com) – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama kepala daerah yang masuk dalam wilayah subauditorat 2 Jawa Timur melakukan Rekomitmen Tindak Lanjut Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (TLRHP). Hal tersebut ditandai dengan penandatangan rekomitmen penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Timur oleh masing-masing kepala daerah di hadapan Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Karyadi pada Kamis 15 Juni 2023 yang berlangsung di Balai Kota Madiun, Jalan Pahlawan No. 37 Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
Dalam pengarahannya Karyadi menyampaikan bahwa rekomitmen ini adalah sebagai bentuk nyata BPK Jatim dalam menyelesaikan tindak lanjut dari rekomendasi yang telah diberikan kepada masing-masing daerah.
“Acara malam ini merupakan bentuk komitmen nyata BPK dalam rangka menyelesaikan tindak lanjut, Apalah artinya BPK tiap hari mereka memelototi angka dan memberikan rekomendasi kalau rekomendasi itu tidak ditindak lanjuti, artinya Siapa tahu rekomendasi kami salah,” kata Karyadi.

Ia menegaskan bahwa Rekomitmen TLRHP perlu dilakukan karena masih ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada masing-masing daerah yang merasa rekomendasi dari BPK merupakan “warisan” dari jajaran sebelumnya sehingga merasa bukan menjadi tanggung jawabnya.
“Mari kita bersama-sama antara mencapai ini dengan cara masing-masing OPD berkomitmen ulang kepada masing-masing kepala daerah dan nanti kepala daerah akan komitmen juga sama bersama kami,” lanjutnya. Dalam kesempatan ini, Karyadi juga mengingatkan masing-masing kepala daerah agar segera melakukan tindak lanjut atas rekomendasi yang telah diberikan dalam waktu yang telah ditetapkan.
“Mumpung ini belum 60 hari kami mohon juga para kepala daerah untuk menindaklajuti. Karena setelah 60 hari itu bukan lagi menjadi tanggung jawab BPK. Hari ke-61 mereka (APH) sudah berhak menangani. Kami mengIngatkan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga 60 hari itu tolong untuk diselesaikan,” tegas Karyadi. Turut hadir bersama Wali Kota Ning Ita adalah Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo serta Plt. Inspektur Kota Mojokerto Muh. Sugeng.