Jombang. (Cokronews.com) – Saat ini bahaya dan dampak narkoba atau narkotika dan obat-obatan pada kehidupan dan kesehatan pecandu dan keluarganya semakin meresahkan. Bahaya narkoba hingga menjadi kecanduan tersebut memang bisa disembuhkan, namun akan lebih baik jika berhenti menggunakannya sesegera mungkin atau tidak memakai sama sekali.
Wakapolsek Polsek Jogoroto Polres Jombang IPTU A. Kasnasin melaksanakan sosialisasi tentang bahaya Narkoba kepada para santri dan satriwati Di Hari Pahlawan ini, diadakan di Madrasah Aliyah Mabaul Ulum Coroko, Ds. Janti Kec. Jogoroto, Kab. Jombang. Kegiatan ini merupakan program sekolah Madrasah dalam mencegah para santri dan satriwatinya agar tidak mendekati atau menjadi korban dari bahaya Narkoba, Kamis (11/11/21)

Program ini di dukung penuh oleh Madrasah Aliyah Mabaul Ulum dan Polsek Jogoroto Polres Jombang, sehingga antusias dalam pelaksanaannya dihadiri seluruh Satri dan Satriwati beserta Para guru MA Mabaul Ulum Coroko Ds. Janti, Kec. Jogoroto, Kab. Jombang.
Wakapolsek Jogoroto Polres Jombang IPTU A. Kasnasin Menyampaikan, ” Program ini sangat penting untuk diadakan, apalagi di kalangan pendidikan, karena bahaya narkoba ini semakin waktu semakin berbahaya, sehingga saya mewakili dari Polsek Jogoroto sangat mendukung penuh dan siap memberikan dukungan untuk kegiatan seperti ini, dalam upaya pencegahan bahaya narkoba sejak dini atau di kalangan pendidikan,” Ujarnya

Harapan saya, dari acara ini seluruh santri dan satriwati sudah mengerti dan paham bahaya narkoba, dan tidak sedikitpun mendekati barang haram dan berbahaya ini, untuk pendidikan khususnya selalu mengingatkan para murid atau satrinya mengenai bahaya narkoba ini di sela-sela belajar mengajar, dan apabila mengetahui atau melihat pelaku-pelaku barang haram ini bisa secepatnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian, agar sama-sama bisa membantu dalam memberantas bahaya narkoba ini,” Tutupnya
Acara berjalan lancar hingga akhir, para santri dan satriwati sangat antusias mendengarkan sosialisasi ini dan tetap menjalankan protokol kesehatan ketat. (Arifin)