Surabaya, (Cokronews.com) – Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam menangani kasus pembunuhan mahasiswi Ubaya aAngeline Nathania, tak hanya berhenti di kasus tindak pidana pembunuhan.
Perkara ini sekarang diteruskan ke arah mengungkap penadah kendaraan-kendaraan gelap. Polisi meneruskan ke arah sana karena Rochmat Bagus Apriatma (41), sebagai pelaku sempat menggadaikan mobil korban.
Polisi diketahui mengembangkan kasus tersebut sejak Kamis, 8 Juni 2023
Hari itu polisi menangkap satu orang asal Pasuruan. Sehari berikutnya, polisi melaksanakan gelar perkara.
Orang asal Pasuruan itu ditengarai sehari-hari memiliki pekerjaan sebagai penadah kendaraan-kendaraan tidak jelas.
BACA JUGA ; Jelang Hari Bhayangkara ke-77, Kapolda Jatim Bersama Ribuan Jamaah Khidmat Ikuti Majelis Sholawat di Malang
Sebab saat Rochmat ketika menggadaikan mobil korban tidak diperiksa secara detail.
Padahal, mobil itu di STNK jelas-jelas tertulis bukan atas nama Rochmat, melainkan Bambang Sumarjo, yang mana itu ayah mendiang Angeline.
Setelah melaksanakan rangkaian penyidikan tersebut, polisi ternyata menangkap lagi satu orang.
Praktis, ada dua orang yang dicurigai sebagai penadah. Namun, sampai sekarang polisi masih merahasiakan identitas keduanya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi ketika dikonfirmasi nama dua orang yang dituding sebagai penadah terbilang irit bicara. Dirinya hanya memberikan jawaban inisial. Di antaranya M dan S. “M dari Grati, S asal Nguling,” kata Haryoko.
Keduanya berasal dari Pasuruan. Belum dibeberkan bagaimana M dan S dalam kasus Angeline bekerja. Hanya saja sempat diungkap polisi kalau Rochmat mendapat Rp25 juta dari hasil menggadaikan mobil. Ada beberapa alasan mengapa polisi masih merahasiakan identitas dua orang yang disinyalir memiliki pekerjaan sebagai penadah kendaraan-kendaraan tidak jelas.
Bisa jadi dua orang ini tergabung dalam sebuah komplotan.
Sangat berisiko orang-orang dalam komplotan tersebut kabur apabila identitas dua orang itu dibuka sekarang.