KEDIRI, Kasus penyelundupan sabu-sabu di Lapas Kelas II A Kediri pada Kamis (19//2) lalu terus didalami polisi. Terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri Kota berhasil mengamankan satu tersangka tambahan. Yaitu MDA, 20, warga Desa Wonorejo Trisulo, Kecamatan Plosoklaten.
Berdasarkan keterangan polisi, tersangka diamankan oleh polisi pada hari yang sama. Tepatnya pada siang menjelang sore hari. “Awalnya kami mengamankan suami istri terlibat kasus penyelundupan sabu di Lapas. Kemudian kami kembangkan lagi yang di luar ada satu di Plosoklaten,” ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim melalui Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota AKP Endro Purwandi.
Menurutnya, tersangka hanya berperan sebagai kurir saja. Jadi dapat dipastikan bahwa pelaku utama tetap yang berada di dalam Lapas. “Dia (narapidana Dhevta Apri Pratama, Red) yang menggerakkan dari dalam lapas. Di luar ada kurirnya,” terang Endro. Lebih lanjut dia menjelaskan, MDA ini masih memiliki hubungan saudara dengan narapidana dan istri yang menyelundupkan sabu tersebut. “Sudah menjadi tersangka (kurir, Red) dan dilakukan penahanan. (Tersangka, Red) juga bukan residivis,” ungkapnya.
Ditanya terkait berapa lama sudah menjadi kurir, pihaknya menyebut jika tersangka telah dua kali beraksi. Sesuai dengan pernyataan istri napi yang menyebut bahwa upaya penyelundupan dilakukan kedua kalinya. Dari tangan MDA, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 9,31 gram.
“Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Kediri Kota guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya sembari menyebut jika pihaknya akan terus melakukan pendalaman. Guna mencari ada tidaknya jaringan lain yang terlibat didalamnya.
Seperti yang diberitakan, Sft, 28 tahun, istri napi bernama Dhevta Apri Pratama menyelundupkan sabu-sabu dan dua unit hanphone ke dalam lapas. Barang-barang itu dikemas dalam sebuah paket.
Bukan sekali ini Sft melakukan tindakan itu. Dia sudah pernah menyelundupkan barang serupa dan berhasil. Keberaniannya menyelundupkan sabu-sabu itu atas perintah sang suami yang mendekam di penjara karena kasus narkotika. Setelah itu, ada seseorang yang mendatangi rumahnya dan menyerahkan paket berisi narkoba tersebut.













