Kediri. (Cokronews.com) – Atas dasar laporan polisi No.LP/B/238/XII/2021/SPKT/PolresKedir/Polda Jawa Timur, korban atas nama Yussi Rhosiana Santoso Pelem Pare melaporkan tindakan KDRT Suaminya Budi Santoso pada Minggu 26 Desember 2021.
Ketidakharmonisan keluarga terjadi sejak 2020, tiba saatnya kejadian tidak terduga suami melakukan penyiraman minyak goreng panas di warung kopi tempat Yussi bekerja sore pukul 16.00.
Nasnya lagi penyiraman minyak goreng terkena wajah dan tangan Yussi dan tetangganya Sumiatun usia 60 tahun yang sampai hari ini Selasa 29 Maret 2022 belum sembuh.

Yussi Rhosiana Santoso meminta perlindungan kepada PPA Forum Kader Bela Negara ( FKBN) Kediri Raya Ahris Hidayah SH yang Jumat 25 Maret 2022, terduga pelaku Budi Santoso mendatangi rumah korban mengancam membunuh Yussi.
“Lewat anak saya Faren, Budi mengancam membunuh saya Pak. Saya lari ketakutan, padahal ancaman itu dilakukan di rumah orang tua saya di Pare.” ucap Yussi
Rhosiana Santoso.

Ahris Hidayah SH.selaku Kepala Sub Bagian Perlindungan Perempuan dan Anak mengatakan hal ini harusnya sudah jelas kepolisian menindak pelaku dengan cepat.
“PPA FKBN Kediri Raya berharap Unit PPA Polres Kediri secepatnya menangkap terduga pelaku karena pelaku masih berkeliaran di Kepung Pare kediamannya.” tegas Ahris Hidayah SH. yang juga selaku pengacara PERADI SAI Kediri Raya.
BACA JUGA ; Polda Jatim Tingkatkan Kemampuan Operator Fungsi Operasional, Bentuk Pribadi Polri yang Presisi
IPDA Yahya Ubaid, S.H selaku Kanit PPA Polres Kediri menyampaikan laporan sudah di proses SP dua dan sudah diacarakan mencari terduga pelaku.
“Terduga pelaku KDRT Budi ini melarikan diri dan saat ini terus dicari pihak Kepolisian Polres Pare.” ucap IPDA Yahya Ubaid S.H selaku Kanit PPA Polres Kediri.