Tangkal Pinjol Ilegal, TPAKD Sumenep Perkuat Literasi Keuangan Perangkat Desa

Sumenep (cokronews.com) — Selasa (01/07) Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terus memperkuat literasi keuangan masyarakat, khususnya perangkat desa. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi produk keuangan perbankan dan asuransi, yang digelar di Balai Desa Marengan Daya, Selasa (01/07/2025).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat dan Coaching Clinic Program Kerja TPAKD Tahun 2025 yang sebelumnya diselenggarakan oleh OJK Provinsi Jawa Timur.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Sumenep Dadang Dedy Iskandar, melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Silviana Halidah Novtrisia, menyampaikan bahwa peningkatan literasi keuangan menjadi langkah strategis dalam mendorong inklusi keuangan dan pengentasan kemiskinan.

“Dengan pemahaman yang baik tentang produk perbankan dan perlindungan sosial, perangkat desa diharapkan mampu menghindari jebakan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kian marak di masyarakat,” ujar Silviana kepada peserta.

“Literasi keuangan ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dari pinjol ilegal dan meningkatkan kesejahteraan melalui pengelolaan keuangan yang bijak,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Desselina dari BPRS Bhakti Sumekar juga memperkenalkan layanan pinjaman tanpa margin yang disediakan bank milik Pemkab Sumenep tersebut.

“Kami menyediakan pinjaman hingga Rp 5 juta tanpa bunga, tanpa biaya administrasi. Masyarakat, terutama pelaku UMKM, bisa mendapatkan pinjaman Rp 5 juta dan menerima secara penuh Rp 5 juta,” jelasnya.

Acara dibuka oleh Penjabat Kepala Desa Marengan Laok Hendro Sastrio, yang mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia berharap seluruh perangkat desa bisa mengikuti hingga selesai sehingga bisa memahami materi yang disampaikan dan membagikannya kepada masyarakat luas.

“Pengetahuan ini diharapkan tidak hanya berhenti di ruang pertemuan, tetapi menyebar hingga ke lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar.

Selain edukasi keuangan, kegiatan ini juga memberikan informasi mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Analis Kebijakan Ahli Muda dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Mohammad Ramli, menyampaikan bahwa seluruh perangkat desa di Kabupaten Sumenep telah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Program tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada perangkat desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *