Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal Di Lapangan Desa Sugihrejo Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan

Magetan. (Cokronews.com) – Sebagai upaya memberikan pemahaman dan informasi kepada warga masyarakat khususnya di Kabupaten Magetan, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) kembali gelar Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal.

Bekerjasama dengan Kantor Bea dan Cukai Madiun, berlangsung Bertempat Di Lapangan Desa Sugihrejo, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, pada Sabtu (02/09/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Magetan Dr. Drs. H Suprawoto, SH., MSi diwakili Staf ahli Beserta Forkopimda Magetan Dan Forkopimca Kawedanan, Narasumber dari Kantor Bea Cukai Madiun Huda,Dari wakil Kejaksaan Magetan Ilham, Dedy Dari Polres Magetan dan juga tokoh masyarakat setempat

Acara yang dikemas dalam acara tersebut turut menggandeng beberapa UMKM Lokal dan dimeriahkan dengan penampilan seni Reyog Juga Electone, ujarnya

,Gunendar dalam sambutannya menyampaikan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang mana salah satunya untuk pembangunan fasilitas kesehatan masyarakat dan juga kesejahteraan masyarakat.

“Untuk saat ini Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dan untuk pemanfaatannya sendiri salah satunya guna pembangunan fasilitas kesehatan untuk masyarakat,”

Pada kesempatan yang sama, Kabid Gakda Satpol-PP Gunendar, yang juga Moderator Talkshow tersebut turut mengajak semua warga masyarakat untuk menghindari rokok Ilegal dan segera melaporkan jika mendapati adanya rokok ilegal.

“Kita akan terus edukasi masyarakat supaya menghindari, mencegah, serta memahami tentang bahayanya rokok ilegal. Disamping itu, kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahayanya rokok ilegal.” Pungkasnya (ADV.H.ipung)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *