Sistem Lelang Kendaraan Dinas yang di adakan Di BPPKAD Magetan

MAGETAN. (Cokronews.com) – Melalui Kantor Kekayaan Negara Dan Lelang (KKNL) Madiun Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan mengadakan lelang puluhan kendaraan hari ini Kamis (2/11/2023).Sistem lelang dengan ClossedBidding (Penawaran sistem tertutup)

Yayuk Sri Rahayu Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan, membenarkan hari ini bersama KKNL Madiun melakukan pelelangan kendaraan di kantor BPPKAD.” Hari ini kita adakan lelang dengan sistem penawaran tertutup,” ujar Yayuk Sri Rahayu.

Dengan adanya pelelangan kendaraan dinas, pembeli lelang dapat memanfaatkan kembali barang yang sudah habis masa pakainya atau rusak, sehingga kendaraan yang sudah tidak terpakai bisa memberikan nilai lebih pada pembeli lelang maupun bagi negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Lebih lanjut dijelaskan Yayuk, BMD yang dilelang adalah asset yang secara usia sudah tidak ekonomis sehingga akan meringankan keuangan daerah. Disisi lain, lelang ini akan memberikan sumbangsih kepada penerimaan negara bukan pajak dan penerimaan asli daerah (PAD).

Setelah lelang dan diketahui pemenangnya, diberikan waktu sampai tanggal 5 Nopember untuk menyelesaiakan administrasi pembayarannya. Setelah hasil lelang tercatat di kas daerah sebagai pendapatan asli daerah (PAD) untuk diputar kembali sebagai anggaran pembiayaan kegiatan dan pembangunan.

Diketahui Barang Milik Daerah yang dilelang terdiri dari kendaraan roda dua, roda tiga, dan kendaraan roda 4.Semua kegiatan pelelangan dengan sistem tertutup.Dengan asumsi perolehan hasil lelang diatas 150 juta nantinya,” pungkasnya (ipung agustina)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *