Setahun, 220 Anak di Sidoarjo Jadi Korban Kekerasan, Ini Rinciannya

Sidoarjo (cokronews.com) —– Angka kekerasan pada anak di Sidoarjo selama 2023 masih tergolong tinggi. Tercatat mencapai ratusan anak yang menjadi korban kekerasan.

Kasi Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Ritz Noor Widiyastutik Antarlina mengatakan, terdapat 220 anak yang menjadi korban.

Banyak jenis kekerasan yang dialami. Mulai dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pelecehan, pencabulan dan bullying.

“Memang yang paling besar dalam tahun ini kasus tertinggi itu 130 anak yang mengalami pelecehan seksual, pencabulan dan pemerkosaan,” ucapnya, Jumat (5/1).

Kekerasan tersebut lebih banyak disebabkan oleh orang terdekat. Seperti bapak tiri, bapak kandung, paman dan kakek si korban.

Itu bisa terjadi karena ketidakharmonisan lingkungan keluarga menjadi faktor utama.

Korban kebanyakan dari kalangan anak remaja SMP atau mereka yang berusia 11 hingga 17 tahun.

Rizt Noor mengungkapkan, jika kekerasan anak pada tahun ini lebih tinggi daripada tahun lalu. Hal tersebut disebabkan karena mulai terbukanya masyarakat dan sadar untuk melapor.

“Daripada tahun 2022 lebih tinggi tahun ini kasusnya,” ujarnya.

Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan anak menjadi korban kekerasan. Yakni lingkungan yang salah, akibat kebanyakan bermain HP, dan kurangnya kepedulian dari keluarga.

“Ada latar belakang yang memicu terjadinya masalah, jadi timbulnya masalah itu kan dari penguatan keluarga, itu intinya,” bebernya.

Dia menjelaskan, anak yang kekurangan terhadap kasih sayang, cenderung akan mencari lingkungan yang salah.

Kemudian penggunaan HP yang minim pengawasan juga dapat memicu terjadinya pelecehan seksual.

Karenanya ia berupaya untuk melakukan parenting terhadap orang tua. Pihaknya juga memberikan sosialisasi edukasi dari lembaga pendidikan mulai SD, SMP dan SMA.

“Tidak hanya kepada anaknya kita juga beri pengasuhan kepada orang tua,” jelasnya.

“Kami juga sudah membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat Desa (ATBMD) agar perannya kita libatkan, mulai dari tokoh masyarakat, agama dan karang taruna kita libatkan semuanya,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *