Nganjuk. (Cokronews.com) – Sebagai garda terdepan penegak peraturan daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Nganjuk turun langsung sidak lokasi galian C. Hal itu dilakukan setelah diketahui Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Minerba galian C untuk pajak daerah kurang optimal.
Hasilnya, sidak yang dilaksanakan bersama Badan Pendapat Daerah (Bapenda) selama tiga hari mulai tanggal 22-24 Mei kemarin itu, berhasil menyisiri wilayah Kecamatan Lengkong, Berbek, Ngetos, Loceret dan Wilangan yang dianggap menjadi wilayah Minerba Galian C kurang berkontribusi kepada daerah.

Demikian disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Nganjuk melalui Kepala Bidang Penegak Perda, Sujito saat ditemui PING di ruang kerjannya, Jumat 26 Mei 2023.
Dijelaskan Sujito, dari data yang sudah didapatkan itu. Pihaknya, bergerak langsung menyisir lokasi tambang galian C yang belum optimal pembayaran pajak ke daerah. “Misalnya, di Kecamatan Lengkong ada satu titik yang kita datangi. Alhamdulillah, setelah kita datangi pemilik tambang besoknya langsung ke Bapenda untuk membayar pajak.“ terangnya.