Satpol PP Patroli Kafe dan Hiburan Malam di Wilayah Selatan Kediri, Pastikan Patuhi SE Ramadhan

KEDIRI  Satpol PP Kabupaten Kediri melakukan patroli pengawasan terkait Surat Edaran (SE) selama bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, Kamis (26/2).Kegiatan dimulai pukul 12.00 WIB hingga selesai dengan menyasar wilayah Kecamatan Kandat dan Ringinrejo.

Patroli difokuskan pada kafe, karaoke, serta tempat usaha hiburan malam. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku selama Ramadan. Petugas melakukan pemantauan sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik maupun pengelola usaha.Pengawasan dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan pendekatan humanis.

Di Kecamatan Kandat, eks lokalisasi Weru terpantau tidak ada aktivitas. Petugas juga menghimbau pemilik usaha agar tetap menaati aturan sesuai SE Ramadan dan Idul Fitri. Sementara itu, Cafe X-Uni terpantau tutup karena sedang renovasi dan tetap diberikan imbauan agar mematuhi ketentuan yang berlaku.

Sedangkan di Kecamatan Ringinrejo, Bedun Cafe dan Ndewor Cafe terpantau tidak ada kegiatan. Sakura Cafe juga dalam kondisi tutup tanpa pengelola di lokasi.

Selain patroli, petugas turut berkoordinasi dengan Kepala Desa Dawung terkait pelaksanaan SE Ramadan serta program masjid ramah pemudik.

Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono menegaskan, patroli akan terus dilakukan selama Ramadan untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha hiburan malam agar menaati Surat Edaran yang telah ditetapkan demi menjaga kekhusyukan ibadah selama bulan suci,” ujarnya.

Leave a Reply