CokroNews SITUBONDO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur merespons cepat keluhan masyarakat dengan memindahkan penempatan beberapa kendaraan truk, barang bukti kecelakaan lalu lintas yang selama ini diparkir di bahu jalan raya.
Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Nanang Hendra Irawan di Situbondo, Kamis, mengemukakan barang bukti kendaraan kecelakaan lalu lintas tersebut sedang dalam proses hukum, sementara area parkir di Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres setempat terbatas.
Satlantas Polres Situbondo dalam menangani perkara kecelakaan lalu lintas secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk memberikan kepastian hukum kepada warga yang terlibat kecelakaan lalu lintas.
Ketua RT01/RW04 Lingkungan Karangasem Holil menyampaikan terima kasih atas respons cepat petugas Satlantas Polres Situbondo dengan memindahkan barang bukti kecelakaan lalu lintas yang dinilai kurang etis diparkir di bahu jalan raya.
Beberapa barang bukti kendaraan roda empat yang terparkir di pinggir jalan tersebut telah dipindah ke halaman belakang Polres Situbondo pada Rabu (8/4) malam.













