Surabaya. (Cokronews.com) – Demi menciptakan situasi yang nyaman menjelang Natal dan tahun baru, Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pemusnahan kiloan narkoba jenis sabu dan ribuan pil ekstasi.
Hasil pemusnahan kali ini, berdasarkan dari penangkapan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak selama 3 bulan terakhir.
Dalam pemaparannya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan bahwasanya sejumlah hasil penangkapan selama 3 bulan adalah berkat kerjasama dengan berbagai pihak stakeholder.

“Jadi kami sangat mengapresiasi terhadap masyarakat maupun pihak lain yang selalu menginformasikan adanya transaksi narkoba, hingga akhirnya kami berhasil mengungkap kasus narkoba selama ini,” tandas Kapolres.
Dirinya juga menambahkan, untuk menciptakan Surabaya bersih narkoba, maka pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Forkompinda melakukan pemusnahan barang bukti.

Kali ini (Rabu 22/12) seberat 6,5 kg sabu dimusnahkan, serta 1.600 butir pil ekstasi. Tidak hanya disitu saja, Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak juga mengamankan 57 tersangka dalam kasus ini.
“Kami akan terus meningkatkan agar Surabaya bisa terhindar dari bahaya narkoba, karena mampu merusak generasi muda, untuk masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba jangan segan untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib,” pungkas AKBP Anton Elfrino. (Arifin)