Blitar Raya (cokronews.com)—Polres Blitar melaksanakan operasi yustisi dan pembagian bansos, Minggu (01/08/2021). Pelaksanaan kegiatan dilakukan berdasarkan Imendagri No.24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Darurat Level 4 di wilayah hukum Polres Blitar.
Operasi yang digelar di tiga kecamatan wilayah hukum Polres Blitar diantaranya kecamatan Wlingi, kecamatan Selopuro dan kecamatan Kesamben.


Sebelum pelaksanaan kegiatan dilakukan APP bertempat di Mako Polres Blitar yang dipimpin oleh Danton Peleton 3 Kompi 3 siaga Polres Blitar. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Blitar Kompol Wiji Rahayu beserta PJU Polres Blitar.
Operasi Yustisi dan pembagian paket bansos berupa beras @ 5 kg kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat Level 4 dan masker. Disamping itu juga pelaksanaan operasi yustisi memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Pada kesempatan itu anggota kepolisian memberikan peringatan kepada warga yang melakukan pelanggaran sebanyak empat orang dengan diberikan peringatan serta diberikan hukuman secara fisik dengan push up. Pembagian bansos diberikan kepada lansia, tukang becak, dan pedagang.
Dihubungi secara terpisah Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, kegiatan operasi yang dilakukan oleh Tim Yustisi adalah kegiatan rutin dalam penerapan Imendagri No. 24 Tahun 2021 tentang penerapan PPKM Darurat Level 4 di wilayah hukum Polres Blitar.


“Operasi Yustisi yang dilakukan oleh anggota kepolisian adalah hal rutin yang dilakukan dalam penerapan Imendagri No 24 tahun 2021 tentang Penerapan PPKM Darurat. Disamping juga untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan Prokes dalam setiap kegiatan masyarakat”, tegas Kapolres.
AKBP Leo melanjutkan, dalam operasi yustisi tersebut warga masyarakat juga diberikan penekanan tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan, tidak keluar rumah apabila tidak penting serta mengurangi mobilitas, serta bagi penjual dan pembeli di warung makan diberikan informasi untuk makan ditempat waktu yang diberikan adalah 20 menit.
“Dalam setiap kegiatan operasi yustisi setiap anggota kepolisian saya instruksikan tetap menindak dengan tegas dan humanis, agar tidak terjadi salah paham antara warga dan polisi. Juga dalam setiap kegiatan operasi yustisi kami juga memberikan bantuan kepada warga yang terdampak PPKM”, tandas AKBP Leo.( JP/HMS*)