Polda Jatim Paparkan Pentingnya Keamanan Data di Era Digital

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Charles P.Tampubolon, saat menjadi pembicara dalam Webinar Cyber Crime bertajuk ‘Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Ancaman Cyber Crime di Lingkungan Rumah Sakit : Membagi Pengalaman dan Strategi’, Selasa (9/7/2024).

Surabaya (cokronews.com) —- Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memaparkan Pentingnya Keamanan Data di Era Digital: Dari Perspektif Siber. Paparan tersebut disampaikan oleh Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Charles P.Tampubolon, kepada perangkat daerah Pemprov Jatim saat menjadi pemateri dalam kegiatan webinar bertema ‘Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Ancaman Cyber Crime di Lingkungan Rumah Sakit: Membagi Pengalaman dan Strategi’ di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soetomo Provinsi Jawa Timur, Selasa (9/7/2024).

Dalam paparannya, AKBP Charles menjelaskan, keamanan data mengacu pada serangkaian langkah-langkah, kebijakan, praktik, dan teknologi yang dirancang untuk melindungi informasi dari penggunaan yang tidak sah. Menurutnya, keamanan data menjadi semakin penting karena banyak data-data pribadi yang memerlukan perlindungan agar tidak jatuh ke tangan yang tidak sah.

Menurut data tren kejahatan siber di wilayah hukum Polda Jatim tahun 2022-2024, Charles menerangkan, penipuan online memiliki grafik paling tinggi diantara ilegal akses, pornografi, judi online dan pemerasan. Pada tahun 2022 penipuan online mencapai angka 553 tingginya, kemudian tahun 2023 turun menjadi 378, dan tahun ini 187.

“Insiden siber merupakan kejadian yang melibatkan pelanggaran keamanan atau serangan terhadap sistem komputer, jaringan, atau data yang dapat menyebabkan gangguan, kerugian, atau penyalahgunaan informasi,” terang AKBP Charles.

Maka, Ia pun memaparkan, macam-macam ancaman siber yang seringkali menyerang, diantaranya adalah Web Defacement, Data Breach, Credential Leaked, D-Dos, Malware, Pishing, Ransomware.

“Hampir 95% keberhasilan serangan siber disebabkan oleh human error atau kesalahan dan ketidakpahaman penggunaan system elektronik,” ucap AKBP Charles.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Charles P.Tampubolon (baju putih) saat menjadi pembicara dalam Webinar Cyber Crime bertajuk ‘Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Ancaman Cyber Crime di Lingkungan Rumah Sakit : Membagi Pengalaman dan Strategi’, Selasa (9/7/2024).

Sebagai penutup materi yang ia bawakan, AKBP Charles menuturkan, terkait perlindungan terhadap organisasi dari serangan siber. Disebutkannya, terdapat enam perlindungan organisasi dari serangan siber.

“Yaitu memastikan semua perangkat lunak selalu diperbarui dengan pembaruan keamanan terbaru, menggunakan firewall untuk memantau lalu lintas yang keluar masuk pada jaringan, instal dan perbarui perangkat lunak antivirus, memberikan pelatihan keamanan siber kepada karyawan, melakukan backup rutin data, bangun rencana tanggap darurat,” pungkasnya.

Diketahui, webinar yang digelar secara hybrid oleh RSUD Dr. Soetomo ini, diharapkan dapat menjadi sarana efektif untuk bertukar pengetahuan, pengalaman, dalam menghadapi ancaman cyber crime.

Webinar ini dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin mewakili Pj. Gubernur Jatim, turut pula hadir Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Selain AKBP Charles, dalam webinar ini juga menghadirkan beberapa pembicara lain yakni, Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pembangunan Manusia BSSN Agus Prasetyo, setrta Kepala Instalasi Teknologi Komunikasi dan Informasi RSUD Dr. Soetomo Jemmy Andijaya Sutantio. (Arifin/Kominfo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *