Surabaya (cokronews.com) —— Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) V mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pemisahan, pemberhentian dan hukuman disiplin bagi PNS TNI AL yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Mako Lantamal V, Perak, Surabaya. Kamis (01/08/2024)
Narasumber pada Bimtek kali ini adalah Kasubdisperssip Disminpersal Letkol Laut (T) Buyung Firmansyah, S.T., M.Tr.Opsla., dengan harapan untuk memberikan pengetahuan dan gambaran kepada para Pegawai Negeri Sipil tentang prosedur dan mekanisme pemisahan, pemberhentian dan hukuman disiplin bagi PNS TNI AL khususnya yang ada di wilayah surabaya dan sekitarnya.
Bimtek ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan personel untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada para PNS dan pejabat personel TNI AL tentang ketentuan dan peraturan yang terbaru mengenai proses pemisahan, pemberhentian dan hukuman disiplin bagi PNS TNI AL serta sebagai forum untuk berkomunikasi dan menyampaikan informasi dan permasalahan yang ada di kotama dan satker yang ada di daerah.
Selain itu juga sebagai upaya untuk mendukung suksesnya program pembinaan personel TNI AL, mulai dari pengadaan, pendidikan, penggunaan, perawatan, sampai dengan pemisahan personel.
Dalam amanat Danlantamal V Brigjen TNI (Mar) Joni Sulistiawan, S.H., M.Han yang dibacakan Aspers Danlantamal V Kolonel Marinir Jumino, M.Tr.Hanla., CIQnR., CIQaR., menyampaikan saya harapkan kepada seluruh peserta, dapat mengikuti dengan seksama materi yang akan disampaikan dan jangan ragu-ragu untuk menanyakan hal – hal yang belum jelas,” tuturnya. (Arifin)