Persiapan Libur Nataru, Disparbud Lakukan Berbagai Persiapan Untuk Kenyamanan Para Wisatawan

Magetan (Cokronews.com) – Dalam rangka libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Magetan melakukan berbagai persiapan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada para wisatawan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Magetan Joko Trihono yang menyatakan akan menerapkan beberapa hal yang akan memberikan kesan baik untuk wisatawan yang akan berwisata ke Magetan pada libur natal dan tahun baru nanti.

“Jadi Disparbud akan menerapkan berbagai hal seperti Sapta Pesona yang diharapkan dapat membuat para wisatawan nanti merasa aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah dan kenangan ketika mereka berkunjung dan berwisata di Magetan, “ungkap Joko, Rabu (20/12/2023) di kantornya.

Joko juga mengatakan, untuk meningkatkan jumlah wisatawan di Kabupaten Magetan pihaknya juga aktif dalam memberikan informasi yang akurat dan juga terbaru bagi wisatawan melalui konten yang menarik di Media Sosial (Medsos), bekerjasama juga dengan para influencer untuk meningkatkan popularitas destinasi wisata maupun usaha pariwisata, “dan kita juga membuat promo maupun diskon kepada wisatawan, “paparnya.

Selain itu, Joko juga menambahkan, bahwa pada libur nataru ini terkait dengan tempat parkir yang memadai, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Perhubungan dan juga Kepolisian yang juga berperan dalam mengatur lalu lintas untuk para wisatawan yang menuju ke tempat wisata.

“Kita selalu berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk menyiapakan tempat parkir yang memadai, dan juga pihak Kepolisian yang mengatur lalu lintas para wisatawan yang menuju arah wisata pada libur nataru nanti, “kata Joko.

Pada kali ini Joko juga menghimbau kepada para pelaku usaha wisata agar memberikan kepastian harga kepada wisatawan.

“Saya menghimbau kepada para pelaku usaha untuk memberi kepastian harga kepada wisatawan, jangan seperti yang sebelum-belumnya, saya tidak mau kejadian lalu terulang kembali, jadi berikan harga yang wajar, berikan list harga barang maupun jasa kepada para wistawan tanpa membeda-bedakan golongan apapun, “tegas Joko.

Joko juga menambahkan agar para pelaku usaha juga berperan dalam membantu Pemerintah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainya (Napza).

“Jadi jangan sampai ada pelaku usaha yang mengedarkan, menjual, maupun menyajikan minuman yang mengandung alkohol, “pungkasnya.

Sebagai informasi, hal tersebut senada dengan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Disparbud Magetan yang mana di dalam surat tersebut berisikan himbauan kepada Pengelola Destinasi Wisata, Para Pelaku Usaha Pariwisata, Ketua PHRI, dan juga Forkompokdarwis.
(Ipung Agustina)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *