Kediri (cokronews)–Minimnya pengetahuan Kades Manggis Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri terkait tugas jurnalis mendapatkan teguran keras dari Camat Puncu Hadi Muljo dan Kepala DPMPD Sampurno di ruang Kantor Kecamatan Puncu pada 4 Mei 2021.
Puluhan media yang tergabung di IWK (Ikatan Wartawan Kediri) geruduk kantor Kecamatan sebagai bentuk solidaritas atas tindakan yang tidak menyenangkan kepada wartawan 3 Mei 2021 kemaren di kantor Balai Desa Manggis yang sempat menolak konfirmasi serta mengusir ke 2(dua) wartawan tersebut.
Di mediasi Hadi Muljo selaku Camat Puncu menyampaikan karena ketidaktahuan Kades Manggis terkait kinerja wartawan, sehingga berperilaku tidak sepantasnya sebagai pelayan masyarakat memang tidak etis.
“Semoga dengan kejadian ini bisa lebih memahami dan merubah etika dan perilaku, juga lebih memahami sebagai pejabat publik merupakan contoh dan tauladan bagi masyarakat”, ucap Hadi Muljo.
Disampaikan juga ucapan terima kasih kepada rekan media dan LSM. Berharap semoga ke depannya menjadi kontrol lebih baik dalam pelayanan publik pihak Desa dan yang lainnya. Tetap bersinergi membangun desa serta sebagai kontrol sosial.
Sampurno selaku Kepala DPMPD Kabupaten Kediri pembina seluruh Kades Se-kabupaten Kediri yang berjumlah 344 Desa dan Kelurahan mengatakan sangat menyayangkan sampai berita ini terekspose oleh media.
“Terkesan saya tidak bisa membina dan memberikan pengarahan kepada Kades. Saya mewakili Kades Manggis meminta maaf kepada rekan-rekan media semuanya atas perilaku yang ditunjukkan oleh Kades Manggis tersebut. Saya akan terus melakukan pembinaan agar memahami tupoksinya masing-masing,” ujar Sampurno selaku Kepala DPMPD Kabupaten Kediri.
Dikemukakan juga Kades jangan bersikap arogan, para jurnalis dan wartawan melakukan konfirmasi agar beritanya berimbang.
“Jangan berfikiran negatif terlebih dahulu apabila wartawan dan LSM datang, semua bisa dibicarakan dengan baik-baik agar tidak terjadi miss komunikasi dan jangan membawa lembaga yang lainnya agar tidak timbul permasalahan yang lain” , imbuhnya.