Magetan. (Cokronews.com) – Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar pada tahun 2024 mendatang, para Ketua Partai Politik saat ini mulai melaksanakan Pengajuan Persyaratan Calon Anggota (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kantor KPU
Seperti yang dilakukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai PKS Magetan pada (12/05/23), melaksanakan Pengajuan Persyaratan Bacaleg DPRD, acara tersebut berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan.
Yang Dipimpin langsung Ketua DPD Partai PKS ,Marhan Irfan Firdaus, ,acara tersebut turut diikuti segenap Pengurus, Kader, dan Simpatisan Partai PKS Magetan
Dalam sambutannya, Ketua PKS Marhan Irfan Firdaus menyebutkan, pada Pemilu 2024 mendatang ia mengajukan sebanyak 45 Bacaleg DPRD.
”Ini instruksi dari DPD Partai PKS , Hari ini Kami melakukan Pendaftaran Persyaratan Calon Legislatif DPRD Magetan secara serentak, adapun pada pesta demokrasi nantinya, DPD Partai PKS Magetan sendiri mendaftarkan sebanyak 45 Bacaleg,” kata Marhan Irfan
Pihaknya mengaku dari 45 Bacaleg tersebut akan bertarung di 6 Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Magetan, dengan melibatkan kaum milenial, ia menargetkan pada posisi yang terbaik
“Harapan kami, semoga Bacaleg dari PKS ini bisa menjadi yang Terbaik, seperti target kami sebelumnya, Pungkasnya (ipung agustina)