Pendaftaran Bacaleg Dari Partai Nasdem Kabupaten Magetan

Magetan. (Cokronews.com) – Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar pada tahun 2024 mendatang, para Ketua Partai Politik saat ini mulai melaksanakan Pengajuan Persyaratan Calon Anggota (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kantor KPU masing-masing.

Tak halnya seperti yang dilakukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Nasdem Magetan pada Kamis (11/5/23), melaksanakan Pengajuan Persyaratan Bacaleg DPRD, acara tersebut berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan.

Dengan dipimpin langsung Ketua DPD Partai Nasdem Magetan, Gaguk Arif Sujatmiko, acara tersebut turut diikuti segenap Pengurus, Kader, dan Simpatisan Partai Nasdem Magetan.

Dalam sambutannya, Gaguk menyebutkan, pada Pemilu 2024 mendatang ia mengajukan sebanyak 45 Bacaleg DPRD.

”Ini merupakan instruksi dari DPP Partai Nasdem, Hari ini Kami melakukan Pendaftaran Persyaratan Calon Legislatif DPRD Magetan secara serentak, adapun pada pesta demokrasi nantinya, DPD Partai Nasdem Magetan sendiri mendaftarkan sebanyak 45 Bacaleg,” kata Gaguk.

BACA JUGA ; Polres Gresik Raih Peringkat Pertama Jalankan Aplikasi Siap Semeru

Pihaknya mengaku dari 45 Bacaleg tersebut akan bertarung di 6 Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Magetan, dengan melibatkan kaum milenial, ia menargetkan pada posisi Juara.

Lebih lanjut, “Harapan kami, semoga Bacaleg dari Nasdem ini bisa menjadi Juara, seperti target kami sebelumnya,” Pungkasnya (ipung agustina)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *