Batu. (Cokronews.com) – Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) melalui Direktorat Pengembangan Pitalebar, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika menggelar sosialisasi kebijakan dan implementasi layanan nomor tunggal panggilan darurat atau disebut call center 112, di Kota Batu, Kamis (9/11/2023).
Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, mengatakan dalam sambutannya bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap mendukung percepatan penggunaan layanan 112 di Jawa Timur.
“Bagian yang paling penting adalah bagaimana call center ini di kabupaten/kota khususnya bisa menjadi penghubung semua layanan yang bisa menyelesaikan masalah masyarakat,” ujarnya.
Kadis Sherlita juga melaporkan, saat ini di Jawa Timur yang sudah launching layanan call center 112 terdapat 15 kabupaten/kota antara lain, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kota Madiun, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Jombang, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sumenep.
“Terus saat ini yang sedang uji coba ada Kota Batu, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang dan Kabupaten Ngawi, yang masih dalam proses pengajuan ada Kabupaten Situbondo,” jelasnya.
Ia pun berharap kedepannya antara call center kabupaten/kota bisa terintegrasi untuk bersama-sama menyelesaikan masalah, misalnya kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kemarin di Gunung Bromo, yang mana diapit oleh empat kabupaten yaitu, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang.
“dalam hal ini yang perlu ditekankan bukan seberapa banyak laporannya, tapi seberapa cepat dalam merespon dan menindaklanjuti laporan yang masuk,” tegasnya.
Direktur Pengembangan Pitalebar, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kemenkominfo RI, Marvels Parsaoran Situmorang, mengatakan salah satu tugas pokok Kemenkominfo RI yaitu bagaimana memastikan ketersediaan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) secara merata dan memadai.
“Pada pagi ini kita berkumpul adalah untuk mencoba melakukan encourage atau mendorong pemerintah daerah menyelenggarakan layanan yang kita sebut dengan layanan panggilan darurat 112 sebagai nomor call center tunggal,” jelas Marvels.
Menurutnya, layanan call center 112 merupakan layanan publik yang paling bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dalam kondisi darurat.
“Kita berharap dengan adanya layanan call center 112, kebutuhan akan kecepatan dan ketepatan dalam segala jenis kedaruratan menjadi sangat penting untuk pelayanan prima kepada masyarakat khususnya di Jawa Timur,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kota Batu, Onny Ardianto, juga Kepala Dinas Kominfo Kota Blitar, Mujianto. Adapun peserta sosialisasi ini berasal dari 13 pemerintah kabupaten/kota dari unsur Diskominfo, BPBD dan juga unsur Dinas Pemerintah Daerah.