Pasuruan (cokronews.com) — Pemerintah Kabupaten Pasuruan resmi mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Pasuruan KH Shobih Asrori, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Jumat (18/7/2025) siang.
Dalam sambutannya, Wabup menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan pendapatan dan belanja daerah dengan perkembangan terkini.
Tentu dengan merefleksikan realisasi anggaran semester I tahun 2025, serta untuk membelanjakan kembali Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang berasal dari sumber dana terikat.
Tak hanya itu, perubahan ini juga menjadi momen penting untuk mengarahkan anggaran kepada program-program prioritas kepemimpinan Bupati-Wakil Bupati terpilih.
“Janji-janji kita, sesuai regulasi bisa dimasukkan ke dalam Perubahan APBD. Makanya kemarin dilakukan efisiensi-efisiensi, sesuai instruksi Presiden, agar kita bisa memasukkan program-program prioritas Bupati-Wakil Bupati terpilih,” ujar Wabup Shobih usai paripurna.
Pendapatan Daerah dalam P-APBD 2025 secara total mengalami penyesuaian. Kenaikan signifikan tercatat pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang meningkat sebesar Rp95,1 miliar, sehingga total PAD menjadi Rp1,075 triliun.
Kenaikan ini dirinci yakni Pajak Daerah naik Rp42,8 miliar, Retribusi Daerah naik Rp48,9 miliar, Hasil pengelolaan kekayaan daerah naik Rp500 juta, Lain-lain PAD yang sah naik Rp2,8 miliar.
Sementara itu, Dana Transfer justru mengalami penurunan sebesar Rp 15,4 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp 2,885 triliun.
Rinciannya Transfer dari Pemerintah Pusat turun Rp 22,7 miliar, Transfer antar daerah justru naik Rp 7,3 miliar
Meski total belanja daerah dalam P-APBD 2025 mengalami penurunan sebesar Rp 40,5 miliar, dari semula Rp 4,346 triliun menjadi Rp 4,305 triliun, namun Pemkab Pasuruan justru menggenjot belanja modal untuk memperkuat sektor infrastruktur.
Rincian perubahan pada belanja daerah meliputi Belanja Operasi Turun sebesar Rp 152,8 miliar, menjadi Rp 3,119 triliun. Itu terdiri atas: Belanja Pegawai turun Rp 137,5 miliar.
Belanja Barang dan Jasa turun Rp 40,6 miliar, belanja Hibah naik Rp 26 miliar, belanja Bantuan Sosial turun Rp 705 juta.
Sedangkan Belanja Modal justru naik signifikan sebesar Rp 128,8 miliar, dari sebelumnya Rp 385,6 miliar menjadi Rp 514,5 miliar.
Kenaikan ini menunjukkan komitmen kuat Pemkab dalam membenahi infrastruktur publik.
Rinciannya Belanja Peralatan dan Mesin naik Rp 43,4 miliar, Belanja Gedung dan Bangunan naik Rp 41,6 miliar, Belanja Jalan, Jaringan, dan Irigasi naik Rp 37,3 miliar, Belanja Aset Tetap Lainnya naik Rp 6,6 miliar
Belanja Tidak Terduga dipangkas dari semula Rp 40 miliar menjadi Rp 27,8 miliar. Belanja Transfer Turun Rp 4,3 miliar, dengan rincian Bagi Hasil ke Desa dan Kelurahan naik Rp11,8 miliar.
Bantuan Keuangan justru turun Rp16,2 miliar. Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun 2024 juga disesuaikan.
Angkanya menurun cukup tajam, dari Rp 370,7 miliar menjadi Rp250,5 miliar (turun Rp120,2 miliar). Sementara itu, pengeluaran pembiayaan tetap berada di angka Rp1,7 miliar.
Wabup Shobih berharap seluruh proses pembahasan dengan DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dapat berjalan lancar dan tepat waktu, demi memastikan program-program prioritas pembangunan bisa segera direalisasikan.
“Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua dalam menjalankan tugas pengabdian bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan,” pungkasnya.