Nganjuk ( cokronews.com )— Pemerintah Kabupaten Nganjuk menggelar kegiatan Peningkatan Pemahaman Kewajiban Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pemangku dan pelaku jasa konstruksi di Ruang Rapat Anjuk Ladang Pemkab Nganjuk, Senin (11/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran OPD, camat, lurah, kepala puskesmas, PPTK, serta para penyedia jasa konstruksi di Kabupaten Nganjuk.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan para pelaku jasa konstruksi terhadap kewajiban perlindungan tenaga kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja sektor konstruksi yang memiliki risiko kerja tinggi.
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, hadir memberikan arahan dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata semangat gotong royong dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja.
“Kalau di kesehatan ada Universal Health Coverage, maka di ketenagakerjaan ada Universal Coverage Jamsostek. Semangatnya adalah gotong royong, saling membantu agar pekerja memiliki perlindungan ketika terjadi risiko kerja,” ujar Bupati yang akrab disapa Kang Marhaen.
Ia juga mengapresiasi para penyedia jasa konstruksi yang telah aktif mengikutsertakan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, perlindungan tenaga kerja menjadi bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Kang Marhaen menambahkan bahwa setiap pekerjaan memiliki risiko, sehingga kehadiran pemerintah diperlukan untuk memastikan pekerja tetap mendapatkan perlindungan yang layak. Ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berperan penting dalam membantu pekerja ketika terjadi kecelakaan kerja atau risiko lainnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya profesionalisme serta kepatuhan pelaku jasa konstruksi terhadap aturan pengadaan barang dan jasa, termasuk kewajiban mendaftarkan seluruh pekerja ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Penyedia jasa konstruksi wajib mengikutsertakan seluruh pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini sudah menjadi kewajiban dan harus dipatuhi bersama,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kang Marhaen juga memaparkan bahwa Pemkab Nganjuk terus berkomitmen memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada berbagai kelompok masyarakat, seperti RT/RW, Linmas, kader kesehatan, kader KB, pekerja sosial keagamaan, hingga petani tembakau.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran para pemangku kepentingan dan pelaku jasa konstruksi semakin meningkat, sehingga seluruh pekerja di Kabupaten Nganjuk dapat memperoleh perlindungan kerja yang layak dan berkelanjutan.













