Madiun (cokronews.com) —– Pemerintah Kabupaten Madiun menyerahkan bantuan sosial perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 550 unit rumah di Pendopo Muda Graha, Jum’at (22/3/2024). Bantuan tersebut dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Madiun.
“Ini merupakan bagian dari langkah percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, dan kita telah menganggarkan keuangan kita yang ada di Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dalam rangka untuk lebih memfokuskan penanganan sebuah kawasan yang cenderung kumuh,” jelas Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto.
Tontro Pahlawanto menyampaikan, ada beberapa kategori penerima bantuan perbaikan RTLH tersebut. Pertama dilihat langsung keadaan rumah calon penerima. Hal inilah nanti yang akan digunakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Madiun untuk menetapkan penerima bantuan RTLH.
“Untuk menentukan kategori penerimanya dilihat dari rumahnya dahulu, itu nanti ada indikator-indikator yang digunakan sebagai dasar Perkim untuk menetapkan penerima bantuan. Yang kedua tentunya adalah harus warga Kabupaten Madiun,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tontro Pahlawanto mengungkapkan korelasi perbaikan RTLH dengan kemiskinan ekstrem ini, akibat banyaknya masalah pendapatan rendah yang berdampak pada masalah pendidikan dan kesehatan.
“Akibat dari kemiskinan itu banyak, di antaranya yang perlu kita tangani juga masalah akibat kesehatan dan tingkat ekonomi serta stunting. Sumber stunting ini juga masalah di huniannya juga, kalau huniannya tidak layak maka orang yang menghuni di dalamnya termasuk kesehatannya juga terganggu,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Madiun Hari Pitoyo menjelaskan, total bantuan perbaikan RTLH yang bakal diserahkan kepada penerima bantuan di wilayah Kabupaten Madiun ada sebanyak 550 unit rumah. Dari total 550 unit ini anggaran yang disalurkan berasal dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan APBD Pemkab Madiun.
“Hari ini disalurkan sejumlah 220 unit rumah, anggaran murni dari dana APBD Kabupaten Madiun. Sisanya nanti yang belum disalurkan dari Pemerintah Pusat dan yang 50 unit sisanya dari Pemprov Jatim,” jelasnya.
Sedangkan nominal anggaran untuk perbaikan satu unit RTLH rata-rata sebesar Rp20 juta. Anggaran tersebut nantinya digunakan untuk pengadaan material dan upah pekerja.
Sementara itu, untuk sistem pengerjaan perbaikan RTLH ini dilaksanakan secara gotong-royong oleh warga sekitar lingkungan penerima bantuan, mulai dari warga terkecil di dalam rumah, kemudian keluarga besarnya, tetangga dan tentunya dukungan dari pemerintah desa atau kelurahan.
“Bantuan perbaikan RTLH yang diserahkan hari ini nanti akan mulai dikerjakan pada Maret 2024, harus sudah proses,” pungkasnya.