Berita  

Pemkab Kediri Fasilitasi Anak Putus Sekolah Tanpa Akta Kelahiran untuk Kembali Belajar

Kediri (cokronews.com) —– (15/09/2025) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Jawa Timur, memastikan hak pendidikan bagi Restu, seorang anak laki-laki berusia delapan tahun yang sempat putus sekolah karena tidak memiliki akta kelahiran. Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, langsung mengunjungi Restu di Dusun Dawuhan, Desa Kawedusan, Kecamatan Plosoklaten pada Senin, 15 September 2025. Restu diketahui hanya sempat bersekolah selama dua pekan di kelas 1 SD sebelum berhenti, dan kini akan segera kembali ke bangku sekolah.

Bupati Hanindhito, atau Mas Dhito, menyatakan bahwa Restu telah disiapkan untuk kembali bersekolah di SD terdekat mulai keesokan harinya. Pemkab Kediri menunjukkan dukungan penuh dengan menanggung seluruh kebutuhan dan biaya sekolah Restu, termasuk seragam, tas, sepatu, dan buku tulis. Langkah ini diambil untuk memotivasi Restu agar kembali semangat belajar dan memastikan tidak ada hambatan finansial maupun logistik yang menghalangi pendidikannya.
Saat ini, Restu tinggal bersama pasangan suami istri Mujiastuti dan Siswanto yang merawatnya dengan ikhlas meskipun tidak memiliki hubungan keluarga. Ayah Restu menitipkannya kepada mereka lima bulan lalu setelah berpisah dengan ibunya. Pasangan ini telah berupaya menyekolahkan Restu, namun terhalang karena tidak adanya akta kelahiran sebagai dokumen identitas wajib.

Dalam kunjungannya, Bupati Kediri didampingi oleh Sekda Kota Kediri Mohamad Solikin, serta perwakilan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial Kabupaten Kediri. Kehadiran para pejabat ini bertujuan memberikan dukungan moral dan memperlancar proses administrasi. Restu direncanakan akan melanjutkan sekolahnya di SD Negeri Kawedusan I, yang lokasinya mudah dijangkau dari tempat tinggalnya.

Mujiastuti mengungkapkan rasa syukur dan senang atas bantuan dari Pemkab Kediri, yang telah memecahkan kendala akta kelahiran yang selama ini membingungkan mereka. Ia berharap dengan kesempatan kembali bersekolah, Restu akan lebih semangat belajar dan kelak dapat menjadi orang yang sukses di masa depan. Upaya Pemkab Kediri ini menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjamin hak pendidikan setiap anak. (adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *