Lamongan (cokronews.com) — Menuju pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menghimbau anggota panitia pengawas pemilu (Panwaslu) agar jadi pioner internalisasi nilai integritas dalam menjalankan tugasnya. Karena dengan hal tersebut dipastikan akan menciptakan pemilu bermartabat di Kabupaten Lamongan.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Panwaslu Kecamatan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang hadir disini untuk menjalin sinergitas stakeholder guna mengawal keberhasilan pemilu yang akan dilangsungkan lima hari lagi. Saya himbau agar seluruh Panwaslu di Kabupaten Lamongan menjadi pioner internalisasi nilai integritas, profesional, akuntabilitas, serta memberikan literasi pemilu yang baik. Agar menciptakan pemilu bermartabat,” tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes saat memberikan arahan dalam apel siaga pengawasan tahapan pemilu tahun 2024, Jumat (9/2/2024) di Alun-Alun Kabupaten Lamongan pagi ini.
Pak Yes menerangkan untuk menciptakan demokrasi bermartabat dapat diupayakan dengan pelaksanaan pemilu yang berkualitas. Atau mematuhi Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 yang mengatur tentang penyelenggara pemilu, pelaksana pemilu, pelanggaran pemilu, serta tindak pidana pemilu.
“Panwaslu Lamongan harus mampu menegakkan asas pemilu untuk mewujudkan keberhasilan pemilu yang berkualitas. Yangmana didalamnya menegakkan sifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, atau yang dikenal sebagai luber dan jurdil,” terang orang nomor satu di Kota Soto dihadapan 200 peserta apel yang merupakan anggota Panwascam dan PKD se Kabupaten Lamongan.
Selanjutnya Pak Yes meminta kepada Panwaslu Lamongan agar terus menjalin komunikasi dengan Forkopimda Lamongan. Karena Lamongan memiliki tantangan dalam menjaga kondusifitas pemilu yaitu jumlah administratif wilayah. Menjadi daerah dengan jumlah desa (462) dan kelurahan (12) terbanyak di Jawa Timur, Pak Yes menekankan sinergi dan komunikasi antar stakeholder sangat penting.
Menurut Ketua Bawaslu Lamongan Toni Wijaya saat bertindak sebagai pembina apel, Panwascam dan PKD merupakan ujung tombak keberhasilan pemilu sebagai penanganan pelanggaran pemilu secara masif dan komprehensif.
“Panwaslu Lamongan harus menjalankan tugas dan fungsinya dengan tegas, adul, tidak berpihak, tegak lurus, dan profesional. Agar tercipta integritas pada panwaslu,” tutur Toni Wijaya.
Pada pungkasnya Toni menyebutkan ada 4 persoalan utama dalam pemilu, yaitu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), politik uang, Politisasi Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA), serta kampanye di media sosial.