Magetan. (Cokronews.com) – Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar pada tahun 2024 mendatang, para Ketua Partai Politik saat ini mulai melaksanakan Pengajuan Persyaratan Calon Anggota (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kantor KPU
Seperti yang dilakukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PAN Dwi Aryanto,S.E, Magetan pada (12/05/23), melaksanakan Pengajuan Persyaratan Bacaleg DPRD, acara tersebut berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan.
Yang Dipimpin langsung Ketua PAN Dwi Aryanto,S.E ,acara tersebut turut diikuti segenap Pengurus, Kader, dan Simpatisan PAN Magetan .
Dalam sambutannya, Ketua PAN DWI Ariyanto,S.E, menyebutkan, pada Pemilu 2024 mendatang ia mengajukan sebanyak 45 Bacaleg DPRD.

”Ini instruksi dari DPD PAN Dwi Ariyanto, S.E Hari ini Kami melakukan Pendaftaran Persyaratan Calon Legislatif DPRD Magetan secara serentak, adapun pada pesta demokrasi nantinya, DPD Partai PAN, Magetan sendiri mendaftarkan sebanyak 45 Bacaleg,” kata DWI Ariyanto
Pihaknya mengaku dari 45 Bacaleg tersebut akan bertarung di 6 Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Magetan, dengan melibatkan kaum milenial, ia menargetkan pada posisi yang terbaik
“Harapan kami, semoga Bacaleg dari PAN ini bisa menjadi yang Lebih baik, seperti target kami sebelumnya, Pungkasnya (ipung agustina)