Minta Personel Untuk Jaga Nama Baik Polri, Wakapolda Banten Berikan Arahan

Serang. (Cokronews.com) – Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari berikan arahan untuk personel melalui virtual, Jumat (22/10/2021).

Dalam kegiatan tersebut di pimpin oleh wakapolda banten yang di dampingi Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Arif Fajarudin dan Kabid Propam Kombes Pol Nursyah Putra sebagai pembina internal personel Polri dan diikuti oleh Kapolres jajaran Polda Banten, para Kapolsek dan Kasi Propam.

Dalam vicon tersebut, Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari memberikan beberapa arahan.

“Menyikapi insiden yang ada di media terhadap perilaku personel yang negatif maka saya berharap agar seluruh personel Polri yang ada di Polda Banten dan jajaran dapat menjaga nama baik institusi Kepolisian, baik ucapan maupun perilaku di lapangan,” kata Wakapolda Banten.

Ia juga menyampaikan, “Meskipun banyak fenomena yang ditemui, namun hendaklah tetap bijaksana dalam penyelesaian permasalahan yang ada di lapangan. Tingkatkan performance, mulai dari gedung perkantoran Kepolisian sampai pada penampilan perorangan, lakukan pembaharuan data-data yang ada di kantor Polsek masing-masing”.

BACA JUGA ; Argo : Sebelum Dilantik, Komjen Paulus Sudah Pamit dan Menyerahkan Jabatannya ke Kapolri

Menyikapi maraknya perilaku negatif yang diekspose media akibat perilaku oknum anggota Polri, orang nomor dua di Polda Banten ini meminta agar para Kapolres jajaran bertanggung jawab terhadap personelnya.

“Maraknya perilaku negatif yang di ekspos media akibat perilaku oknum anggota Polri, maka dari itu para kapolres, Kapolsek, dan perwira harus bertanggung jawab dan peduli terhadap anggota, sehingga pelanggaran-pelanggaran tersebut tidak terjadi kembali,” pintanya.

Menurutnya, perilaku anggota yang melakukan pelanggaran bahkan kriminal, hal ini di sebabkan oleh faktor gaya hidup atau pola hidup.

“Untuk itu perhatikan personelnya, seperti personel yang tidak disiplin, mangkir dari pekerjaan sehingga pada akhir melakukan tindak kriminal seperti penyalahgunaan narkoba. Untuk itu bagi anggota yang melakukan pelanggaran disiplin berat dan melakukan tindak kriminal, lakukan sidang dengan keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), daripada merusak citra Polri. Seperti pepatah mengatakan, ‘karena nila setitik rusak susu sebelanga’, lakukan komunikasi efektif kepada personel, cek urine secara random, antisipasi viralisasi media dalam tugas Kepolisian,” ungkap Wakapolda Banten.

“Kejadian NP di Tangerang kemarin, tidak membuat anggota Polri takut dalam melaksanakan tugas. Tetap laksanakan tugas dengan cara persuasif, humanis. Terapkan juga 3 T (Tertib, Tegas Tuntas) sesuai dengan SOP yang berlaku. Pedomani Tribrata Catur Prasetya dalam kehidupan sehari-hari sebagai anggota Kepolisian,” tandasnya.

BACA JUGA ; Danpusterad Komitmen Wujudkan Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Sementara itu, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Nursyah Putra menambahkan, “Kepada personel hati-hati dalam bermedsos, gunakan media sosial dengan bijak, hindari tindakan arogan,” tambah Nursyah Putra.

Terakhir ia meminta kepada para Kapolres jajaran agar melakukan upaya-upaya untuk mengurangi resiko bagi anggota yang memegang senpi maupun keberadaan anggotanya. Cek kembali anggotanya, tidak boleh berlebihan dalam bertindak, kuatkan pengawasan dan pembinaan. Terima kritik dalam pelayanan masyarakat. Lakukan pelayanan prima dengan melakukan fungsi Polri sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat. (Bidhumas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *