Berita  

Menjelang SPMB Jenjang SMA/SMK 2026, Pemkot Kediri Gencarkan Sosialisasi ke Sekolah

CokroNews KEDIRI – Guna memastikan setiap sekolah memahami urutan teknis pelaksanaan SPMB untuk SMA/SMK, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pendidikan berkolaborasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri melaksanakan kegiatan sosialisasi SPMB SMA/SMK Tahun 2026, Selasa (28/4). Kegiatan ini melibatkan seluruh perwakilan SMP dan MTs se-Kota Kediri. Setiap sekolah diwakili oleh tiga unsur penting, yakni Wakil Kepala Bidang Kesiswaan, Wakil Kepala Bidang Kurikulum, serta Guru Bimbingan Konseling (BK).

Mandung Sulaksono, Kepala Dinas Pendidikan dalam keterangannya mengatakan kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan sekolah dalam menghadapi perubahan mekanisme SPMB sekaligus memperkuat pendampingan kepada siswa.

Sebagai media penyebaran Informasi mengenai SPMB, Dinas Pendidikan juga memanfaatkan grup koordinasi (WhatsApp). Dengan pemahaman informasi yang tepat dan akurat serta koordinasi yang baik, Mandung berharap seluruh lulusan SMP dan MTs di Kota Kediri dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi yaitu SMA/SMK sesuai minat dan kemampuan masing-masing.

Sementara itu, Chairul Effendi Kasi PMA dan PKPLK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri menjelaskan ada perubahan urutan terkait tahapan SPMB. Jika tahun sebelumnya dimulai dari tahapan afirmasi, dilanjutkan prestasi nilai akademik dan jalur domisili, maka tahun ini urutannya dibalik. Jalur domisili menjadi tahap pertama, diikuti tahap jalur afirmasi, jalur prestasi hasil lomba, jalur mutasi orang tua dan tahap terakhir adalah jalur prestasi nilai akademik. 

Dari sisi kuota, secara umum tidak mengalami perubahan signifikan. Untuk jenjang SMA, jalur domisili memiliki kuota sekitar 35% yang terbagi menjadi domisili reguler dan sebaran. Selanjutnya jalur afirmasi sebesar 30%, jalur prestasi hasil lomba sebesar 5%, jalur mutasi orang tua sebesar 5% serta prestasi akademik sebesar 25%. Sementara untuk SMK, jalur domisili memiliki kuota sebesar 10%, jalur afirmasi sebesar 15%, jalur mutasi sebesar 5%, jalur prestasi hasil lomba sebesar 5% dan jalur nilai prestasi akademik dengan kuota terbanyak mencapai 65%. 

“Domisili sebaran ini untuk mengakomodir kelurahan yang masuk di wilayah rayon SPMB. Sebagai contoh, satu sekolah meliputi 15 kelurahan, maka kuota tersebut akan dibagi rata ke setiap kelurahan. Dengan demikian, setiap wilayah memiliki kesempatan yang adil untuk mengakses sekolah tersebut,” ujarnya.

Seluruh proses SPMB Tahun 2026 dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Jawa Timur. Tahapan pelaksanaan diawali dengan proses pengambilan PIN yang dijadwalkan dimulai pada tanggal 28 Mei 2026.

Jika ada kendala saat proses pendaftaran, Chairul mengatakan calon siswa dan orang tua dapat mendatangi sekolah tujuan terdekat, kantor Cabang Dinas Pendidikan atau menghubungi layanan hotline yang telah disediakan. Agar pelaksanaan PPDB berjalan transparan, Chairul mengaku pihaknya telah membentuk panitia monitoring khususnya pada saat proses pengambilan PIN dan verifikasi dokumen di lapangan.

Leave a Reply