Kediri (cokronews.com) —- Masa Tenang Pemilu 2024, dimulai pada tanggal 11 Februari sampai 13 Februari hingga menjelang hari dilaksanakan Pemilu pada 14 Februari 2024
Berikut larangan pada pelaksanaan pada masa tenang menjelang pemilu 2024 ;

(red/adv)











