Kediri ( cokronews.com ) —- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar rapat pleno terbuka guna membahas rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Kediri dalam rangka Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati (Pilbub) dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024. Acara tersebut digelar di Aula Lotus Garden Hotel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Rapat tersebut dimulai dari pukul 09.30 WIB sampai selesai. (20/9/2024)
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Forkopimda, Ketua KPU beserta anggota Komisioner KPU Kabupaten Kediri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kediri, Liaison Officer (LO) bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada 2024 dan pemantau pemilihan, ASN, dll. Dengan hadirnya pihak-pihak tersebut menunjukkan kesungguhan dan komitmen bersama dalam memastikan bahwa pemilu terlaksana dengan baik dan adil.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, dalam sambutannya mengatakan, pentingnya validitas dan keakuratan data pemilih untuk menjaga integritas proses pemilu.
“Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dan keakuratan data pemilih. Koordinasi dan kerja sama antar semua pihak sangat diperlukan untuk memastikan pemilihan berjalan lancar dan demokratis,” ujarnya.
Komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi Data, Moh Isnaini, dalam paparannya mengatakan Pilkada 2024 di Kabupaten Kediri menetapkan terdapat 2.348 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 344 desa, dengan jumlah DPT sebanyak 1.254.964 pemilih dengan rincian: pemilih laki-laki sebanyak 630.299 dan pemilih perempuan sebanyak 624.665 orang.
Dengan ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini, diharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Kediri yang memiliki hak pilih dapat berpartisipasi aktif dalam Pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024 yang akan datang. (Adv)