Komunitas Seniman Pecut Samandiman Kediri Lakukan Aksi Demo Tuntut Kejaksaan Kota Kediri Selidiki Dugaan Penyelewengan Jasmas Anggota DPRD

Kediri (cokronews.com) —– Komunitas Pecut Samandiman Kota Kediri berunjuk rasa, mendesak Kejaksaan menyelidiki kasus dugaan penyelewengan anggaran hibah Tahun 2020-2023 Anggota DPRD Kota Kediri dari Partai Hanura Bambang Giantoro di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, pada Senin (8/1/2024).

Mohammad Hanif selaku Ketua Paguyuban Pecut Samandiman Kota Kediri mengatakan modus dugaan penyimpangan anggaran jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) Bambang Giantoro, yang seharusnya diterima oleh kelompok masyarakat (pokmas) diambil kembali seorang ‘operator’.

“Dari Jasmas itu dibentuk pokmas. Ada yang mengoperatori. Setelah uang dari bank, disaut (diambil) kembali. Nilainya ada yang Rp. 350 juta, ada Rp100 juta dan Rp80 juta. Semua ada buktinya dan ada orangnya,” ucap Mohammad Hanif salah satu sebagai Laskar Muda Hanura.

Dikatakannya selain mengetahui seluk beluk anggaran dana Jasmas Bambang Giantoro tersebut, dalam pembentukan Pokmas seharusnya berasal dari masyarakat. Akan tetapi tidak bagi kasus Bambang Giantoro, ada warga yang hanya diminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bisa mencairkan dana jamas tanpa pengajuan. Tetapi setelah uang hibah cair dari bank, langsung diambil kembali oleh operator.

“Untuk wujud bantuan berbagai macam. Ada gerak jalan, ternyata kuponnya tidak diundi. Kemudian ada rombong yang diberikan, diambil kembali. Lalu rombong ini juga diputar lagi,” ketus Hanif yang juga menjadi salah satu korban dari dugaan penyelewengan dana tersebut.

Setelah demo dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri, seniman Pecut Samandiman melanjutkan aksinya ke Gedung DPRD setempat dan meminta Badan Kehormatan Dewan untuk memeriksa anggaran hibah Jasmas Bambang Giantoro dan memberikan sanksi apabila terbukti.

” Hari ini kami ditemui oleh Sekretaris DPRD Kota Kediri Rahmad Hari Basuki, dan berjanji akan meneruskan aspirasi mereka ke Ketua DPRD Gus Sunoto Imam Mahmudi yang sedang tidak ada di tempat. ” pungkas Hanif.

Sementara itu Bambang Sugiantoro DPRD Kota Kediri dari fraksi Hanura mengatakan inti permasalahannya seperti yang kemarin adalah hal yang pribadi internal Komunitas Samandiman sendiri.

” Beberapa hal saya sampaikan adalah sebagai berikut ;

  1. Hanif meminta dana hibah 70 juta lebih yang saya janjikan, tetapi dengan syarat mau jadi Caleg Hanura Periode Tahun 2024 , ternyata tidak mau.
  2. Hanif memeras dengan mengancam saya akan menurunkan papan nama HANURA dan akan ngelas pagar kantor DPC Partai Hanura.
  3. Hanif sudah bukan anggota LASMURA, karena KTAnya masanya sudah habis.
  4. Tidak mungkin dana hibah bisa cair kalau tidak ada pokmasnya. Hanya diminta KTP dan NPWP ini tidak bisa.
  5. Yang namanya operator tidak ada , bisa dicek pada pokmas masing masing.
  6. TUJUAN INGIN MENJATUHKAN SAYA KARENA INI TAHUN POLITIK.
    Ini yang saya sampaikan dan terima kasih.” tegas Bambang Sugiantoro. ( Kris )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *