Kediri (cokronews.com) —– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Kediri menggelar jumpa pers dengan awak media pada Rabu (20/3/2024).
Hadir sebagai narasumber Kepala BPJS Cabang Kediri Tutus Novita Dewi, Kombes Pol drg. Agung Hadi Wijanarko, Sp.BM selaku Karumkit Bhayangkara Kediri serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri dr.Muhammad Fajri Mubasysyir.
Kepala BPJS Cabang Kediri Tutus Novita Dewi menegaskan, untuk persiapan libur Lebaran ini, BPJS Kesehatan selalu ada untuk layanan kepesertaan. Ada petugas piket di kantor mulai pukul 08.00-12.00 WIB. Pelayanan yang diberikan bisa dalam bentuk informasi, pendaftaran ataupun perubahan data peserta.
Selama periode cuti bersama dan libur Lebaran yang jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan.
Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.
Sementara itu, untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif.
BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran.
Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik. Tutus menambahkan bahwa peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.
“Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Melalui inovasi ini, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN,” pungkas Tutus.