Magetan. (Cokronews.com) – Bertempat di Holl Putra Nirwana Jl. Raya Magetan – Sarangan Desa Pacalan Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan telah dilaksanakan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Magetan pada Pemilu Tahun 2024 yang dihadiri sekitar 100 orang, sebagai penanggungjawab Fachrudin, S.Ag (Ketua KPU Magetan/Divisi Keuangan umum dan Logistik). Rabu (5/4/2023)
Dalam sambutanya Fachrudin, S.Ag (Ketua KPU Magetan/Divisi Keuangan umum dan Logistik) mengatakan,” Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Magetan pada pemilu tahun 2024.
Bahwa dasar kegiatan rapat pleno ini berdasarkan UU No 7 tahun 2023 tentang pemilu, UU no 2 tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum.

Kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Magetan pada pemilu tahun 2024 harus dilaksanakan karena merupakan tahapan Pemilu.
Semua undangan baik perwakilan dari dari KPU beserta Devisi, dari Bawaslu, PPK, Perwakilan Ponpes, Perwakilan TNI/Polri, Perwakilan dari masing masing Partai, Perwakilan dari OPD, pada hari ini rapat pleno yang di buka untuk daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) tingkat Kabupaten
Baca juga ; Danrem 084/BJ Santuni Anak-Anak Yayasan Panti Asuhan Putra-Putri Pahlawan TNI
Tanggapan dan masukan, yang intinya terkait dengan jumlah hasil pemutakhiran harapannya harus sama jumlah angkanya dari petugas pendataan dengan KPU karena hasil pemutakhiran dengan menggunakan rumus Bawaslu berbeda hasilnya dan selisih
Bahwa kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Magetan pada pemilu tahun 2024 dilaksanakan karena kegiatan tersebut merupakan tahapan pemilu yang harus dilaksanakan oleh KPU untuk kroscek secara real atau nyata.” Pungkasnya (ipung agustina)











