MAGETAN. (Cokronews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan bersama Bupati Magetan menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024
Kesepakatan KUA PPAS diambil dalam rapat paripurna DPRD Magetan dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS tahun 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Magetan, Selasa (31/10/2023) malam.
Penandatanganan kesepakatan KUA PPAS ditandatangani langsung PJ Bupati Magetan Hergunado bersama Ketua DPRD Sujatno, SE MM disaksikan para anggota DPRD, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimda yang hadir.
Malam ini kita rapat paripurna DPRD dalam penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD tahun 2024 ” ujar Ketua DPRD Sujatno. Selanjutnya diserahakan Rancangan APBD TA 2024 untuk dilakukan pembahasan.Diharapkan pembahasan berjalan lancar dan tetap waktu sehingga masyarakat segara bisa menikmati manfaatnya.

Dijelaskan Sujatno ada 3 fokus utama dalam RAPBD 2024 ini yaitu mengurangi kemiskinan elktrem, mengurangi pengangguran serta menekan tingkat inflasi.” Mudah mudan ke tiga fokus tersebut dapat dilaksnakan untuk meningkatkan roda ekonomi masyarakat Magetan,” ujar Sujatno yang juga ketua DPC PDI Perjuangan Magetan ini.
Sementara itu PJ Bupati Magetan Hergunadi menyampaikan RAPBD tahun 2024 segera selesai pembahasannya, sehingga dapat segera dilaksanakan.” Diharapkan akhir Nopember sudah selesai pembahasan, dan awal tahun 2024 kita bisa merealisasikan,” kata Hergunadi (ipung agustina)