Kasus Dugaan Percobaan Pencurian Patung Dewa di Klenteng Kwan Sing Bio Tuban, 1 Orang dilaporkan

CokroNews TUBAN – Dugaan percobaan pencurian patung dewa di Klenteng Kwan Sing Bio, Kabupaten Tuban, berujung laporan ke polisi. Satu orang bernama Liu Pramono dilaporkan ke Polres Tuban.

Sebelumnya, pada Rabu (15/4/2026), penjaga klenteng, Tio Eng Bo/Mardjojo, memergoki sekelompok orang yang diduga hendak memindahkan sebuah patung dewa di area altar Klenteng Kwan Sing Bio. Beruntung, aksi tersebut berhasil digagalkan.

Penasihat hukum Tio Eng Bo, Nang Engki Anom Suseno, menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tuban pada Kamis (16/4/2026). Satu Orang Dilaporkan ke Polisi

Dengan adanya dugaan keterlibatan pihak lain, Engki berharap penyidik dapat mendalami lebih lanjut pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual dibalik kejadian tersebut.

Disinggung apakah ada kerusakan yang disebabkan dari dugaan percobaan pencurian tersebut, menurutnya secara fisik patung dewa tersebut tidak mengalami kerusakan. 

Namun, tindakan tersebut dirasa tidak menghormati sesuatu yang disembah umat. Terlebih, patung tersebut memiliki nilai sakral bagi penganut yang beribadah di klenteng tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, membenarkan adanya laporan tersebut.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Tuban tengah melakukan pendalaman terkait kasus dugaan percobaan pencurian patung dewa tersebut.

Leave a Reply