Joko Suyono Menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Masyarakat Miskin Dapat Bantuan Hukum Untuk Keadilan

MAGETAN. (Cokronews.com) – Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Joko Suyono, S. Sos menggelar sosialisasi peraturan daerah tentang Bantuan Hukum pada masyarakat miskin di dua lokasi yakitu di Aula Desa Ngelang dan Desa Mrahu Kecamatan Kartoharjo (20/9/2023) malam.Sosper ini dimanfaatkan juga sebagai konsolidasi partai jelang pemilu 2024.

Acara dihadiri pengurus PAC, Ranting se kecamatan Kartoharjo, tokoh masyarkat tokoh agama dan juga perwakilan pemuda setempat. Dalam paparannya Joko Suyono menyampaikan pemerintah daerah menjamin dan memenuhi hak bagi masyarkat miskin menerima bantuan hukum untuk mendapat akses keadilan .” Masyarakat miskin mendapatkan hak bantuan hukun dalam memperoleh keadilan,” terang JKS panggilan akrab Joko Suyono.

Sesuai dengan Perda No 4 tahun 2021 tentang Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin dijelaskan untuk mewujudkan hak konstitusional setiap masyarakat sesuai prinsip persamaan kedudukan didalam hukum menjamin kepastian penyelenggaraan bantuan hukum.Bantuan hukum pada masyarakat miskin akan dilaksanakan secara merata di daerah. “Kita mewujudkan peradilan yang efektif dan dapat dipertanggungjawabkan dan adil dan berkedudukan sama di muka hukum,” ujar JKS

Dijelaskan JKS bantuan hukum diberikan kepada masyarakat miskin yang menghadapi masalah hukum meliputi masalah hukum keperdataan, masalah hukum pidana, dan masalah hukum tata usaha, “Bantuan Hukum diberikan untuk membantu penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi,”ujar JKS

Usai Sosper Joko Suyono melanjutkan acara dengan konsolidasi partai yang diikuti oleh segenap pengurus PAC dan ranting serta kader untuk mensolidkan barisan banteng sekaligus mensosialisasikan Ganjar Pranowo Presiden.” Kita harus intensifkan dan gencar turun langsung ke masyarakat untuk mensosialisasikan Ganjar Pranowo, sekaligus memenangkan sebagai Presiden juga legislatif kita,” ajak Joko Suyono (ipung agustina)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *