Jembatan Semampir Kota Kediri Kembali Dibuka, Dishub Kota Kediri : Hanya Bisa Dilintasi Roda 2 dan Kendaraan Pribadi

Kediri ( cokronews.com ) —- Setelah ditutup selama sepekan untuk uji pembebanan, Jembatan Semampir di Kota Kediri kini kembali dibuka untuk kendaraan. Namun, tidak semua kendaraan diperbolehkan melintas di jembatan tersebut. Hanya kendaraan roda dua dan kendaraan pribadi dengan tinggi maksimal 2,1 meter yang dapat menggunakan jembatan ini.

Usai melakukan uji beban, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBJN) Jawa Timur-Bali akan membatasi akses kendaraan yang melintas di Jembatan Semampir Kota Kediri. Nantinya, semua kendaraan berat dilarang melintasi Jembatan Semampir mulai 28 Oktober 2024. Petugas BBJN Jawa Timur-Bali akan memasang portal setinggi 2,1 meter di kedua sisi Jalan Sultan Iskandar Muda, yang menjadi akses ke Jembatan Semampir.

Sementara itu, kendaraan besar dan bus dialihkan ke rute alternatif yang telah ditentukan. Penutupan sementara Jembatan Semampir dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketahanan struktur jembatan dalam menahan beban kendaraan. Uji pembebanan ini merupakan langkah awal sebelum rencana pembangunan ulang jembatan yang dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2025.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri, Didik Catur, membenarkan pembatasan kendaraan yang boleh melintasi Jembatan Semampir. Pembatasan yang dilakukan oleh pihak BBJN Jawa Timur-Bali itu diprediksi akan berlangsung dari 28 Oktober 2024 hingga Maret 2025.

“Rencananya Jembatan Semampir akan dibangun ulang, yang pengerjaannya bakal dilakukan mulai bulan Maret 2025. Truk, bus, dan kendaraan besar lainnya sudah kita siapkan rutenya sesuai rekayasa lalu lintas penutupan tanggal 21 Oktober – 27 Oktober,” sebut Didik Catur di Kediri pada Sabtu, 26 Oktober 2024. ( ADV )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *