CokroNews SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan langkah strategis dengan mengisi jabatan staf ahli Bupati, dalam meningkatkan kualitas birokrasi, serta mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, staf ahli memiliki posisi yang sangat penting dan strategis untuk mendukung tugas kepala daerah, khususnya dalam memberikan telaah, kajian, serta rekomendasi terhadap berbagai keputusan kebijakan.
Staf ahli memiliki peran vital dalam membantu kepala daerah merumuskan kebijakan berbasis data, analisis matang, serta mempertimbangkan berbagai aspek yang berkembang di tengah masyarakat, sehingga diharapkan pejabat yang dilantik bisa menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan dedikasi.
Mereka harus mampu membaca dinamika sosial, ekonomi, dan pembangunan yang terus berkembang, agar setiap rekomendasi benar-benar relevan dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menyatakan, seluruh pejabat perangkat daerah hendaknya mengembangkan kompetensi melalui pembelajaran berkelanjutan, supaya mampu mengikuti perkembangan zaman serta dinamika kebijakan di tingkat regional maupun nasional.
Selain itu, Bupati Sumenep juga melantik Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 34 orang terdiri tenaga kesehatan sebanyak 12 orang dan tenaga teknis sebanyak 22 orang.
Sementara pejabat yang baru dilantik pada jabatan staf ahli, yakni Joko Satrio sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Hizbul Wathan sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Dedi Falahuddin sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia dan Siswahyudi Bintoro sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah. ( Yasik, Fer )













