KEDIRI (cokronews.com) — Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Kediri sambangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kediri yang memberikan penilaian pelayanan investasi pada siang tadi pada Kamis (20/05/2021).
Seperti yang diketahui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan kolaborasi dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Penanaman Modal ditingkat Pusat.

BKPM sendiri bertindak sebagai koordinator dalam melakukan penilaian kinerja PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah serta kinerja PPB Kementerian/Lembaga. Dalam hal ini, BKPM akan melibatkan HIPMI sebagai tim penilai kinerja K/L dan daerah dalam memberikan pelayanan investasi.
Pertemuan siang tadi dari DPMPTSP diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Penanaman Modal Devin Marsfia S., SE., MSi menyampaikan terkait dengan adanya penilaian tersebut lebih baik diambil sisi positifnya dan apabila ada kekurangan kami berusaha memperbaikinya memperbaikinya.
“Pada momentum ini kami juga berharap dukungan dari HIPMI Kabupaten Kediri terkait dengan kinerja kami”. terangnya.
Sekretaris Umum BPC HIPMI Kabupaten Kediri Muses Tirzanico menyampaikan berdasarkan dengan nota kesepahaman antara BKPM dan HIPMI Pusat yang turun di HIPMI – HIPMI daerah terkait penilaian sangat bagus. Dikarenakan Pemerintah Daerah memang harus memberikan pelayanan investasi, yang apabila tidak memberi pelayanan investasi atau pelayanan kinerja PTSP tidak baik, bisa ada sanksi yang diberikan sampai dengan penundaan Dana Alokasi Umum Daerah.
“Dengan adanya proyek prioritas Pemerintah Bandara di Kabupaten Kediri investasi juga banyak dan besar, tetapi itu semua diharapkan bukan hanya pelaku usaha dari luar daerah tetapi juga pelaku usaha putra daerah Kabupaten Kediri bisa memanfaatkan momentum seperti ini, yang tentunya terkait hal tersebut DPMPTSP Kabupaten Kediri mempuyai peran yang sangat penting mulai dari sosialisai sampai dengan keluarnya suatu perizinan berusaha,” jelas Muses Tirzanico.
Yogha Satriya selaku Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Kediri menyampaikan HIPMI sebagai pelaku usaha ketika melakukan pengurusan perizinan di DPMPTSP Kabupaten Kediri harapanya lebih cepat karena Pemerintah dengan adanya Online Single Submission (OSS) yang memangkas semuanya serba online perizinan.
“Jadi lebih cepat termasuk juga selain OSS diharapkan izin komitmen lebih cepat seperti misalnya Izin Mendirikan Bangunan Peternakan, ” Imbuh Yogha Satriya.