Pasuruan (cokronews.com)—– Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koordinator Supervisi dan Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irawati mengatakan bahwa KPK mendorong Pemkab Pasuruan untuk bekerja lebih keras dalam meningkatkan skor Monitoring Center for Prevention (MCP).
Hal ini disampaikan saat melakukan Sosialisasi Pencegahan Korupsi untuk Pemkab Pasuruan di Hotel Ascent Premierre, Selasa (21/11/2023) siang.
Menurutnya, MCP merupakan salah satu bentuk pengendalian internal yang sangat penting untuk pemberantasan korupsi di daerah. Untuk bisa meningkatkannya, maka seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) harus menaati 8 area program intervensi pencegahan korupsi terintegrasi.
“Delapan area yang dimaksud meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa. Kedelapan area tersebut merupakan area-area yang selama ini menjadi celah rawan perilaku tindak pidana korupsi. Oleh karenanya, jika program-program tersebut dijalankan, KPK optimis celah-celah korupsi dapat ditutup,”ujarnya.
“Caranya tentu dengan penguatan sistem serta menjalankan tata kelola yang menjunjung tinggi budaya antikorupsi. Hal ini sekaligus sebagai indikator atas komitmen Pemda dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik,”tambahnya.
Sementara itu, Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto menyambut baik langkah KPK yang turun gunung ke daerah untuk mendorong Pemkab Pasuruan agar dapat mengelola keuangan daerah dengan baik dan terhindar dari korupsi. Khususnya meningkatkan nilai MCP yang saat ini masih di angka 60.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Bu Irawati, Pak Arif dan temen-temen KPK yang datang untuk mensosialisasikan pentingnya melakukan pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan. Karena masih ada waktu msampai januari, maka nilai MCP saya yakin akan terus naik lagi,” ucapnya.
Andriyanto meyakini KPK datang untuk membantu Pemkab Pasuruan supaya pelaksanaan tata kelola pemerintahan semakin baik. Dalam internal Pemkab Pasuruan, ada Inspektorat yang terus melakukan monitoring dan supervisi yang bertujuan untuk menilai dan mengukur sejauh mana tata kelola pemerintahan diintegrasikan pada program pencegahan korupsi dan penyelewengan dalam bentuk lainnya. ‘Dengan harapan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Pasuruan akan semakin baik.
Pasca sosialisasi, ini, Andriyanto meyakinkan seluruh ASNnya untuk mengimplementasikan sistem yang ada di dalam tata kelola pemerintah, dapat berjalan dengan baik. Artinya, tidak ada upaya atau potensi untuk melakukan berbagai modus korupsi.