Blitar Raya (cokronews.com) — Bertempat di Lapangan Markas Komando (Mako) Polres Blitar Gelar Apel yang diikuti sekitar 300 personil TNI-Polri dan instansi terkait dilibatkan dalam pengamanan jelang Perayaan Idul Fitri 1442 H, Rabu (05/05/2021).
Apel yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso atau lebih dikenal dengan Makde Rahmat didampingi oleh Kapolres Blitar,Pgs Dandim 0808/DY dan Pimpinan OPD Kabupaten Blitar.Wakil Bupati Blitar dalam amanatnya membacakan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.Apel ini sekaligus pelepasan tim gabungan yang akan melaksanakan Operasi Ketupat Semeru 2021.Tim Gabungan akan mengamankan larangan mudik jelang Perayaan Idul Fitri 1442 H.
Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela saat ditemui awak media setelah apel mengatakan,“nantinya para personil TNI Polri dan Instansi terkait ini akan kita terjunkan untuk berjaga di sejumlah pos pelayanan dan pos pengamanan yang ada di wilayah hukum Polres Blitar.” jelas Leo.
Ada beberapa titik penyekatan di wilayah hukum Polres Blitar yakni di perbatasan Malang dan penyekatan tersebut sudah digelar uji coba beberapa hari lalu.
“Kita sudah uji coba beberapa lalu dengan tindakan putar balik terhadap kendaraan yang masih berani melaksanakan kegiatan mudik. Diharapkan masyarakat bisa memahami kebijakan pemerintah untuk tidak melaksanakan mudik tahun ini,”lanjut Leo.
Pihaknya juga akan mengantisipasi jalur alternatif atau “jalan tikus”yang akan digunakan para pemudik masuk wilayah hukum Polres Blitar.Juga sudah menginventarisir jalan alternatif yang nantinya akan bekerja sama dengan warga masyarakat, selain juga menyiagakan petugas di jalan alternatif tersebut.
Setelah Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2021, dilaksanakan pemusnahan barang bukti hasil cipta kondisi dan Operasi Pekat Semeru 2021.Berupa Miras sebanyak 2.955 Botol berbagai jenis merk,knalpot yang tidak sesuai standart (knalpot brong) sebanyak 45 batang.
Bahan – bahan pembuat petasan berbagai jenis berikut dengan serbuk bahan peledak sebanyak 2,5kg dan pemilik di tahan untuk di proses lebih lanjut.Selain itu Barang bukti Sepeda motor sebanyak 75 unit hasil dari penggrebekan balap liar yang berlokasi di Jalan Raya Gunung Betet wilayah hukum Polsek Lodoyo Timur.
Dan beberapa alat – alat “sound system” yang di amankan hasil dari patroli malam antisipasi ronda sahur, yang dapat mengganggu ketenangan di saat malam hari.
” Untuk takbir keliling yang menggunakan “sound system” tidak diperbolehkan namun jika takbir di tempat – tempat ibadah di perbolehkan sampai pukul 22.00 dilanjutkan dengan pengeras dalam ruangan,” tandas Leo.
Ketua FKUB ( Forum Komunikasi Umat Beragama) Kyai Haji Agus Muadzin yang ikut dalam Apel memberikan himbauan agar warga masyarakat mematuhi apa yang menjadi aturan pemerintah untuk Hari Raya Idul Fitri 1442 H/ 2021 H saat ini karena adanya pandemi COVID-19 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.( JP*/Humas)