Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Telah Memulangkan Kembali Benda Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Ke Situs Beteng Semboro

Jember (cokronews.com) — Kamis malam (26/06/2025), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jember telah mengembalikan 3 Benda Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) kepada pihak Situs Beteng Semboro. Ketiga benda ODCB diserahkan kepada Juru Pelihara Situs Beteng, Arif Saifudi, dengan disaksikan oleh Kepala Desa Sidomekar, H. Udi Prihwiyanto, Kepala Dusun, Muhamad Solikhin dan Karang Taruna, Aldhimas Novando Noerrian. Proses penyerahan kembali ketiga ODCB tersebut dilakukan di kediaman Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Sugeng Riyadi.

Ketiga benda ODCB yang telah diterima kembali oleh jupel Situs Beteng antara lain:

  1. Arca Ganesha
  2. Arca Semar Astadikpalaka
  3. Satu paket batu gilas (batu pipisan dan gandik, serta batu lumpang datar)

Pemulangan benda-benda ODCB dimaksudkan sebagai pemenuhan kebutuhan spiritual desa Sidomekar. Terutama arca-arca, Arca Ganesha dan Arca Semar yang difungsikan sebagai penyeimbang energi. Arca Ganesha dalam konsep Vastusastra (ilmu arsitektur dan tata ruang Hindu), yang biasanya diletakkan di sudut timur laut, berfungsi untuk menarik energi positif sehingga dapat menciptakan keberuntungan.

Pada tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jember mengamankan 3 Benda ODCB tersebut karena pada saat itu Situs Beteng tidak memiliki juru pelihara. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan wajib untuk mengamankan benda peninggalan bersejarah tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Undang-undang ini mengatur berbagai aspek terkait pelestarian, perlindungan, dan pengelolaan benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan yang dianggap sebagai cagar budaya.

Saat ini ketiga benda peninggalan tersebut telah dipulangkan kembali ke Situs Beteng, Semboro. Masyarakat Jember kini dapat mempelajari benda-benda peninggalan tersebut langsung di lokasi situs.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *